Aturan Menkominfo Dianggap Keringkan Periuk Nasi Pengusaha Outlet

Redaksi

Senin, 2 April 2018 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Ratusan warga yang tergabung dalam kesatuan niaga cellular Indonesia (KNCI) Lampung, lakukan aksi menolak Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nomor 14 tahun 2017 perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 12 tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi terkait pembatasan 1 NIK untuk 3 kali registrasi sim card, di lapangan Kopri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/4).

Menurut Humas KNCI Lampung, Rio Parlindungan, mereka datang ke kantor DPRD Provinsi Lampung, untuk meminta dukungan agar aspirasi mereka dapat tersampaikan. \”Aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kominfo sangat tidak ideal, meskipun bahasanya agar telekomunikasi kita ideal, pertanyaan saya idealnya dimana,\” ucap Rio

Baca Juga  Istri Polisi Kejar Pencuri Motor

\"\"

Ia menambahkan, kajian yang dilakukan oleh Menkominfo, belum sepenuhnya matang. \”Kami pengusaha outlet sangat setuju dengan upaya pemerintah mengubah stigma pemakai menjadi pengguna, tapi kan gak bisa serta merta. Kalau seperti ini seakan-akan pemerintah mengeringkan periuk nasi kami,\” paparnya.

Rio menjelaskan adanya aturan yang keluar dari Menteri Kominfo, karena terdapat ketimpangan registrasi yang terjadi di lapangan. \”Inikan aturannya keluar setelah \’katanya\’ ada yang menyalahgunakan hak registrasi yang dimiliki outlet, dimana pihak oulet dituduhkan telah meregistrasi 1 juta kartu lebih. Itu kan gak mungkin, yang bisa registrasi sebanyak itu cuma dealer pusat. Lalu sewaktu kawan-kawan kita di pusat menanyakan, oulet mana dan siapa, tidak ada jawaban yang jelas,\” tegas Rio

Baca Juga  Terduga Teroris di Lampung Diringkus Densus 88

Ia mengatakan, sebenarnya pemerintah tidak perlu membatasi jumlah registrasi jika ingin mengubah stigma pemakai kartu menjadi pengguna. \”Ini saya rasa win-win solutionnya, registrasi kartu tidak perlu dibatasi, akan tetapi disiapkan program unregistrasi, sehingga penggunaan NIK untuk registrasi sim card juga tidak terlalu banyak dan lebih terjaga. Kami pengusaha outlet tetap bisa melanjutkan usaha, pemerintah juga tetap bisa memiliki data penduduk yang valid,\” tandasnya.

Baca Juga  Belasan Alat Elektronik Rusak, PLN Abaikan Keluhan Warga
\"\"

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi II, Antoni Hasan mengatakan, pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan KNCI. \”Kami mendukung dan siap untuk menyampaikan aspirasi dari pengusaha outlet ini, tetapi persoalan ini tidak cukup hanya sebatas mendukung saja. Akan kami kaji kembali, sehingga mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat,\” ucap Antoni saat menerima audiensi dari perwakilan peserta aksi di ruang rapat komisi II. (Aby)

Berita Terkait

Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak
Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan
Terduga Teroris di Lampung Diringkus Densus 88

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB