KPU Bandarlampung Terapkan Prinsip Kehati-hatian Sikapi Putusan Bawaslu

Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami (tengah) didampingi Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi (kiri) dan Staf Sekretariat (kanan) di Media Center KPU Provinsi setempat, Kamis (7/1). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami (tengah) didampingi Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi (kiri) dan Staf Sekretariat (kanan) di Media Center KPU Provinsi setempat, Kamis (7/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan menyikapi Putusan Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 02/Reg/L/TSM-PWO8.00/XII/2020 terkait Hasil Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi terstruktur, sistematis, masif (TSM) di Pilkada Bandarlampung.

\”Karena ini putusannya kan harus hati-hati karena berdampak hukum, politik, maupun persoalan lainnya. Kita dalam pengambilan keputusan benar-benar mempertimbangkan semua aspek,\” kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi usai rapat konsultasi bersama KPU Provinsi Lampung dan KPU RI, Kamis (7/1).

KPU Bandarlampung, lanjut dia, wajib untuk berkonsultasi sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga  Herman HN Bagikan Bansos Sebagai Kepala Satgas Covid-19

\”Cuma, dampaknya putusan Bawaslu itu kan kami harus menindaklanjuti,\” ujar Dedy.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan pihaknya masih menunggu hasil konsultasi dari KPU RI.

Konsultasi bersama KPU RI berlangsung secara dalam jaringan (daring) dan tulisan di Ruang Aula KPU Provinsi setempat.

\"\"

Konsultasi daring dihadiri Ketua KPU RI Arief Budiman dan tiga anggota KPU RI lainnya.

\”Secara umum kita sama-sama membedah regulasi konstruksi hukum, KPU RI belum menyimpulkan,\” kata Erwan.

Baca Juga  PPS Se-Bandarlampung Rekapitulasi Hasil Coklit

KPU mengkaji dan melakukan konstruksi hukum terkait UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020.

\”Kami pada prinsipnya menyampaikan kepada Ketua KPU Bandarlampung, kita lagi menunggu hasil konsultasi dan jawaban tertulis dari KPU RI. Setelah itu akan diputuskan sendiri oleh KPU Kota Bandarlampung,\” ujar Erwan.

Sehingga untuk menuju kesimpulan, lanjut mantan Komisioner KPU Way Kanan ini, akan disampaikan oleh KPU RI kepada KPU Kota Bandarlampung melalui KPU Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pengawas TPS Harus Berintegritas Hingga Paslon Terpilih Dilantik

\”Kita tunggu saja karena kelembagaan ini kan hierarki, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini kan tanggung jawab renteng. Regulatornya, membuat aturan itu KPU RI, KPU Provinsi sebagai koordinator dan implementatornya KPU Kota,\” kata dia.

KPU Lampung secara kelembagaan mengapresiasi semua upaya berbagai pihak karena diatur dalam regulasi.

\”Kita berharap dalam situasi ini, stakeholder dan pasangan calon untuk sama-sama menjaga situasi kondusifitas,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB