Politik Uang TSM Diduga Terjadi di Bandarlampung dan Lampung Tengah

Redaksi

Selasa, 15 Desember 2020 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah usai memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan di Sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (15/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memutuskan dua laporan dugaan pelanggaran politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif di Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Bandarlampung memenuhi syarat formil dan materil.

\”Jadi kita menerima 2 laporan dugaan pelanggaran politik uang yang TSM, Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Bandarlampung. Dalam melakukan pemeriksaan berkas kita menilai 2 hal; satu pada sisi syarat formil dan kedua dari aspek materil,\” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Selasa (15/12).

Pasangan Calon Nomor Urut 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya dilaporkan oleh Yuri Putra Tubarat selaku Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 03 Nessy Kalvia-Imam Suhadi pada Rabu (9/12) siang. Pada sidang perdana pembacaan putusan pendahuluan, dihadiri kuasa hukum Pelapor, Alian Setiadi.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Dharmasanti Tri Suci Waisak 2566/2022

Sementara untuk Kota Bandarlampung, Pasangan Calon Nomor Urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah dilaporkan oleh Yopi Hendra sebagai warga negara pada Rabu (9/12) malam dan diwakili kuasa hukumnya R Ananto Pratomo.

Khoir menjelaskan dari kedua laporan yang disampaikan kepada Bawaslu terkait pelapor, terlapor, dan legal standing, terpenuhi dan tidak melewati batas waktu karena disampaikan pada 9 Desember sehingga syarat formil terpenuhi.

Baca Juga  Bawaslu Lampung Rilis Kerawanan Tahapan Pencalonan

Sementara syarat materilnya, pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pasangan calon terjadi di lebih 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Lampung Tengah dan Bandarlampung.

\”Dari uraian yang disampaikan pelapor dari Lampung Tengah ada di 17 kecamatan. Kemudian untuk di Bandarlampung menarasikan atau mendalilkan di 20 kecamatan. Itu kan menggambarkan seluruh wilayah Bandarlampung,\” ujar Khoir.

Baca Juga  Bawaslu Lampung Tertibkan 42.609 APS Paslon

Usai sidang pembacaan putusan pendahuluan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (17/12) dengan agenda pemeriksaan pokok perkara.

\”Kita lanjutkan untuk sidang pemeriksaan melihat kebenaran secara materilnya terhadap laporan yang disampaikan. Jadi pelanggaran politik uang yang terjadi di Lampung Tengah diproses Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dan mekanisme pidananya berjalan di Lampung Tengah dan administrasinya Bawaslu Provinsi,\” kata dia.

\”Kalau terbukti, pasangan calon yang melakukan politik uang TSM maka bisa dibatalkan,\” tegas Khoir. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB