Pemkot Bandarlampung Tiadakan Hiburan Malam Natal & Tahun Baru

Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pengusaha hotel dan kafe agar tidak mengadakan hiburan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.

\”Untuk hiburan-hiburan di hotel dan kafe ditiadakan agar masyarakat aman tenteram. Kita awasi semua dan buat surat edaran, kalau masih ada yang buat hiburan saya tutup,\” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Jumat (11/12).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Sikap tegas Herman HN mengingat Kota Tapis Berseri hingga saat ini masih berstatus zona merah Covid-19, peniadaan hiburan malam saat liburan Natal dan Tahun diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus korona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan yang kasus Covid-19 di Bandarlampung, menurut Kepala Satgas Covid-19 Kota ini mencapai 2.200.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Ini luar biasa dan saya mohon maaf kepada para pengusaha hiburan, tapi ini hanya untuk Natal dan Tahun Baru. Karena bagi kita keselamatan nyawa yang utama sementara kita masih zona merah, bukan saya \’gak mau memajukan usaha,\” ujar dia.

Pemerintah kota akan memperketat protokol keamanan Covid-19 selama libur panjang dan belum mempertimbangkan untuk membangun posko pengawasan di pintu masuk kota setempat. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB