Pemkot Bandarlampung Tiadakan Hiburan Malam Natal & Tahun Baru

Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pengusaha hotel dan kafe agar tidak mengadakan hiburan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.

\”Untuk hiburan-hiburan di hotel dan kafe ditiadakan agar masyarakat aman tenteram. Kita awasi semua dan buat surat edaran, kalau masih ada yang buat hiburan saya tutup,\” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Jumat (11/12).

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Kembali Perpanjang Belajar Daring Hingga 10 Juli 2021

Sikap tegas Herman HN mengingat Kota Tapis Berseri hingga saat ini masih berstatus zona merah Covid-19, peniadaan hiburan malam saat liburan Natal dan Tahun diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus korona.

Bahkan yang kasus Covid-19 di Bandarlampung, menurut Kepala Satgas Covid-19 Kota ini mencapai 2.200.

\”Ini luar biasa dan saya mohon maaf kepada para pengusaha hiburan, tapi ini hanya untuk Natal dan Tahun Baru. Karena bagi kita keselamatan nyawa yang utama sementara kita masih zona merah, bukan saya \’gak mau memajukan usaha,\” ujar dia.

Baca Juga  Humanika Balam Deklarasikan UA

Pemerintah kota akan memperketat protokol keamanan Covid-19 selama libur panjang dan belum mempertimbangkan untuk membangun posko pengawasan di pintu masuk kota setempat. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB