Pemkot Bandarlampung Tiadakan Hiburan Malam Natal & Tahun Baru

Redaksi

Jumat, 11 Desember 2020 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pengusaha hotel dan kafe agar tidak mengadakan hiburan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.

\”Untuk hiburan-hiburan di hotel dan kafe ditiadakan agar masyarakat aman tenteram. Kita awasi semua dan buat surat edaran, kalau masih ada yang buat hiburan saya tutup,\” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Jumat (11/12).

Sikap tegas Herman HN mengingat Kota Tapis Berseri hingga saat ini masih berstatus zona merah Covid-19, peniadaan hiburan malam saat liburan Natal dan Tahun diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus korona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan yang kasus Covid-19 di Bandarlampung, menurut Kepala Satgas Covid-19 Kota ini mencapai 2.200.

\”Ini luar biasa dan saya mohon maaf kepada para pengusaha hiburan, tapi ini hanya untuk Natal dan Tahun Baru. Karena bagi kita keselamatan nyawa yang utama sementara kita masih zona merah, bukan saya \’gak mau memajukan usaha,\” ujar dia.

Pemerintah kota akan memperketat protokol keamanan Covid-19 selama libur panjang dan belum mempertimbangkan untuk membangun posko pengawasan di pintu masuk kota setempat. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB