Tim Gabungan Masih Temukan Pelanggar Prokes Covid-19

Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Meski berbagai sanksi terus diberlakukan, namun masih ada saja masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi digelar oleh petugas gabungan kepolisian Resor Pringsewu, aparat TNI dan Satpol-PP di pasar induk Pringsewu, Senin (7/12).

Kasat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Mardiono, mewakili Kapolres, AKPB Hamid Andri Soemantri SIK, mengatakan dalam operasi tersebut masih saja ada warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

“Mereka pun langsung diberikan teguran dan selanjutnya diberi sanksi Polisional diantaranya push up, menyanyikan lagu wajib Nasional, membersihkan fasilitas umum dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, seperti pada pemakaian masker yang menjadi upaya antisipasi mengingat setiap pengunjung maupun pedagang pasar tidak dapat terdeteksi apakah terpapar virus sehingga perlu ada kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga  PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

“Kami mengajak bersama-sama menaati anjuran dari pemerintah, memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan mengikuti anjuran pemerintah yaitu menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” pesannya.

Dia menambahkan, selain dilakukan di pasar tradisional, penegakan disiplin juga terus dilakukan ke sejumlah ruang publik mulai pusat perbelanjaan, kantor perbankan, instansi pemerintah/swasta, dan juga di tempat-tempat perayaan kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Seperti diketahui, berdasarkan hasil operasi tim gabungan memberikan teguran kepada warga yang terjaring tidak memakai masker dengan total sebanyak 19 orang dengan sanksi yang berbeda–beda yaitu berupa teguran lisan sebanyak 12 orang, melakukan push up sebanyak 4 orang, dan menyanyikan lagu nasional 3 orang. (Rz/len)

Berita Terkait

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta
Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB