Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung hari ini, Senin (30/11) hingga Selasa (8/12), mulai membagikan undangan memilih formulir C.Pemberitahuan kepada masyarakat.
Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung, Ika Kartika, mengatakan C.Pemberitahuan akan diturunkan secara berjenjang.
\”KPU akan menurunkan C.Pemberitahuan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diverifikasi kemudian diturunkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) per-TPS untuk dibagikan kepada warga,\” kata Ika saat dihubungi Netizenku, Senin (30/11).
Selanjutnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menyampaikan surat pemberitahuan, waktu dan tempat pemungutan suara (TPS) kepada pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan menerapkan protokol kesehatan.
\”Pada C.Pemberitahuan ada pembagian jam untuk datang ke TPS. Kami serahkan sepenuhnya kepada KPPS karena mereka yang lebih tahu warga di lingkungan masing-masing terkait pembagian waktu,\” ujar Ika.
Saat membagikan C.Pemberitahuan, KPPS sekaligus menyosialisasikan agar datang ke TPS pada waktu yang telah ditentukan.
\”Bagi warga yang sudah meninggal kami instruksikan C.Pemberitahuan dikembalikan ke KPU. Sementara warga yang sulit ditemui kita berharap dengan 7 anggota KPPS dan 2 Petugas Ketertiban TPS dapat saling bantu di satu TPS. Semoga bisa maksimal terdistribusikan,\” katanya.
Pembagian waktu kedatangan ke TPS untuk menghindari kerumunan dan tidak menghilangkan hak pilih warga.
Apabila waktu yang ditentukan dalam C.Pemberitahuan sudah terlewati, warga masih bisa menggunakan hak suaranya.
Ika berharap masyarakat antusias menyalurkan aspirasinya ke TPS ketika sudah menerima C.Pemberitahuan.
\”Pilkada ini bukan hajat KPU tapi masyarakat untuk memilih pemimpin yang bisa menyejahterakan mereka,\” kata dia.
Saat pembagian C.Pemberitahuan, KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu setempat.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan pengawas akan meminta pertanggungjawaban secara berjenjang terkait pendistribusian surat pemberitahuan memilih, dan sudah diturunkan satu minggu sebelum 9 Desember.
\”Kami meminta akses terkait dengan C.Pemberitahuan karena Bawaslu secara berjenjang akan meminta pertanggungjawaban jajaran untuk mengetahui C.Pemberitahuan yang terdistribusi dan berapa yang dikembalikan KPPS kepada PPS,\” ujar dia. (Josua)