Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo, mengatakan sebanyak 60-75 pemilih mampu meyelesaikan tanggung jawab memilih di TPS dalam waktu 1 jam.
Pengaturan waktu bagi pemilih untuk mencoblos di TPS sangat penting dalam pelaksanaan Pilwakot Bandarlampung di tengah pandemi Covid-19 guna menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini didasarkan pada hasil Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS yang berlangsung mulai pukul 07.00 – 15.00 WIB di Sekretariat KPU Kota Bandarlampung, Sabtu (21/11).
\”KPU Kota Bandarlampung menyelesaikan simulasi pemilihan tepat pada pukul 15.00 WIB. Kalau dihitung rata-rata yang penting 1 jam kebutuhan pemilih untuk 60-75 bisa cukup. Artinya di surat undangan akan kita tentukan per 60-75 pemilih adalah siklusnya persatu jam,\” kata Fery.
Dari simulasi yang berlangsung dengan pemilihan 6 pasangan calon pada surat suara juga diketahui satu pemilih mampu menyelesaikan kewajiban memilihnya antara 2-3 menit di bilik suara.
\”Sementara untuk mencoblos hanya membutuhkan waktu 25-30 detik. Pilwakot Bandarlampung dengan 3 calon, saya kira akan lebih banyak waktu yang tersisa,\” ujar dia.
Lalu kebutuhan waktu untuk penghitungan surat suara tercatat tidak lebih 30 menit dengan simulasi 6 calon.
\”Sementara pemilih difabel membutuhkan waktu 2-3 menit untuk memilih tergantung jenis difabelnya; ringan, sedang, atau berat,\” katanya.
Fery menjelaskan penghitungan suara dilakukan senormal mungkin, termasuk pembagian salinan hasil penghitungan kepada saksi, untuk kebutuhan administratif tersebut paling tidak 2 jam selesai.
\”Simulasi tadi yang menghitung PPK bertugas sebagai KPPS, kalau pada KPPS yang sebenarnya mungkin tidak lebih dari satu jam selesai, prediksi saya,\” tutup dia. (Josua)