Siswa SMA/SMK Negeri se-Lampung Dibekali Pendidikan Anti Korupsi

Redaksi

Jumat, 20 November 2020 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung Suharto saat ditemui di Kantor Disdikbud Lampung, Jumat (20/11). Foto: Netizenku.com

Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung Suharto saat ditemui di Kantor Disdikbud Lampung, Jumat (20/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan guru mata pelajaran agama dan PKN (Pendidikan dan Kewarganegaraan) pada jenjang SMA/SMK Negeri se-Lampung siap menjadi guru pengampu pendidikan anti korupsi.

Pendidikan anti korupsi menjadi muatan lokal dan segera diimplementasikan pada semester genap mendatang.

Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung Suharto mengatakan sedikitnya 240 guru agama dan PKN dibekali pelatihan terkait anti korupsi yang terbagi menjadi 8 angkatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah dilakukan pelatihan ini, akan berkoordinasi untuk pengimplementasian pendidikan anti korupsi di semester genap mendatang,\” kata Suharto, Jumat (20/11).

Pendidikan anti korupsi diprioritaskan untuk guru PKN atau agama karena keterbatasan kuota, dan substansinya berkaitan dengan pedidikan nilai.

\”Dalam jangka panjang jika memang nanti diperlukan, kita juga akan memberi pembekalan kepada guru-guru yang lain yang memiliki kompetensi terkait hal itu termasuk kecintaan kepada bangsa dan negara. Karena ini berkaitan dengan kebangsaan,\” ujar dia.

Setiap sekolah akan mengirimkan satu guru untuk menerima pelatihan dan diharapkan, ke depan, guru tersebut bisa menyosialisasikan kepada yang lain.

\”Untuk swasta nanti ada di program masing-masing MKKS,\” lanjutnya.

Suharto menilai pengimplementasian pendidikan anti korupsi di semester genap mendatang bukan hal yang mudah karena berkaitan dengan pendidikan nilai.

\”Beda jika transfer atau menyampaikan pengetahuan. Tapi nilai itu butuh ruh supaya ada keyakinan bahwa itu bisa menjadi implementasi di lapangan,\” katanya.

Suharto menambahkan, untuk jenjang SMA sudah disepakati bahwa pendidikan anti korupsi menjadi muatan lokal wajib bukan insersi atau mata pelajaran sisipan.

\”Substansinya memang insersi. Tapi kita ingin posisi pendidikan anti korupsi menjadi lebih kelihatan, dampaknya lebih terasa, fokusnya bisa lebih tajam. Serta evaluasinya juga bisa mandiri,\” pungkas dia.

Sementara, Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung M Edy Harjito menambahkan, pendidikan anti korupsi akan ditambahkan selama satu jam pelajaran dalam satu minggu.

\”Tentunya materi akan diberikan oleh guru pengampu mata pelajaran pendidikan anti korupsi yang telah diberi pelatihan sebelumnya,\” singkat Edy. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:27 WIB

Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Pamerkan Naskah Kuno Gedung Ratu hingga Produk UMKM Unggulan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:45 WIB

Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59 WIB

BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Berita Terbaru