Polresta Bandarlampung Sweeping Pelajar Pasca Rusuh Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar SMK terjaring aparat Polresta Bandarlampung di Jalan Wolter Monginsidi, Kamis (8/10), pasca aksi damai Aliansi Lampung Memanggil yang berujung ricuh kemarin. Foto: Netizenku.com

Pelajar SMK terjaring aparat Polresta Bandarlampung di Jalan Wolter Monginsidi, Kamis (8/10), pasca aksi damai Aliansi Lampung Memanggil yang berujung ricuh kemarin. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung melakukan sweeping terhadap pelajar SMK pasca kerusuhan aksi damai Aliansi Lampung Memanggil kemarin, Rabu (7/10) yang menolak UU Cipta Kerja.

Aparat kepolisian melakukan sweeping di beberapa titik seperti di pertigaan Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Basuki Rachmat yang menuju komplek DPRD Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Penyisiran dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP serta aparat kepolisian berpakaian sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan di lokasi, sejumlah pengendara sepeda motor dan massa yang terlihat berkerumun diciduk aparat.

Ada beberapa ciri khas dari orang yang digiring aparat, yakni mengenakan sweater dan kaus hitam.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Selain itu aparat juga memeriksa ponsel dari setiap orang yang diciduk tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) menolak penyisiran itu disebut aksi sweeping dari aparat kepolisian.

\”Bukan sweeping, tapi cegah dan tangkal. Ini upaya preventif dari kepolisian untuk memeriksa identitas dari massa,\” kata Pandra saat dihubungi, Kamis (8/10).

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Namun, Pandra menambahkan, upaya cegah dan tangkal itu adalah untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, seperti yang terjadi pada kerusuhan saat demonstrasi kemarin.

\”Kita ingin memastikan bahwa yang berdemonstrasi adalah murni menyampaikan pendapat, bukan untuk berbuat kerusakan,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB