Satresnarkoba Pesawaran Amankan 7 Orang Pengguna Narkoba Dalam Sehari

Redaksi

Selasa, 27 Maret 2018 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku): Kinerja Satresnarkoba bersama Perwira Bag Sumda Polres Pesawaran perlu diacungi jempol. Pasalnya, dalam waktu satu hari bersamaan pada Senin (26/3), berhasil mengamankan 7 orang pelaku pengguna maupun pengedar narkoba jenis sabu.

Bahkan dari ke 7 pelaku tersebut salah satunya yang diketahui bernama Nurhansyah (28), warga selagai 15 A Metro Timur kota Metro adalah merupakan mantan anggota TNI.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pesawaran AKP Faturakhman, dalam rilisnya Selasa (27/3), penangkapan ke 7 pelaku pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu ini dilakukan di desa yang sama yakni Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ke 7 pelaku ini berhasil kita amankan di tempat yang berbeda namun masih dalam satu desa yang sama yakni Desa Kejadian, Tegineneng dan dalam penangkapan tersebut ada salah satu dari mereka adalah merupakan mantan anggota TNI yang diketahui bernama Nurhansyah warga Metro,\” katanya.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Dijelaskan dia, untuk ke 6 pelaku lainnya yang saat ini juga sudah diamankan pihak Polres Pesawaran adalah Basrin (30) warga Desa Kejadian Tegineneng dengan barang bukti yang berhasil disita yakni 12 bungkus plastik klip bening berisikan serbuk kristal yang diduga sabu serta 1 unit Hp.

Sedangkan atas nama Agil ( 28) warga Desa Notoharjo Kecamatan Trimurjo Lampung tengah, Wilu (40 ) warga Desa Rulung  Raya Kecamatan Natar lampung Selatan dan Fauzi (38) Warga Desa Kejadian Tegineneng, serta Suhermansyah (35 ) warga Desa Penengahan Terbanggi Besar Lampung Tengah dan Juanda (42) warga Desa Bandar Jaya Timur Terbanggi Besar Lampung tengah, hanya didapati dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu berikut pirek sisa pakai sabu sabu.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

\”Ke 7 tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di satresnarkoba polres pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB