Bupati Tubaba Terima Kunker BPH Migas

Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad SP, menerima cinderamata dari Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), M Fansharullah Asa, penyerahan dilakukan di Berugo Cottage, belakang komplek Islamic Centre, Selasa (22/9).

Penyerahan tersebut bersamaan pada kunjungan kerja dan audiensi kepala BPH Migas dengan bupati Tubaba. Turut hadir Wakil Bupati, Fauzi Hasan, Kapolres, AKBP Hadi Saepul Rahman SIK, Dandim Lampung Utara beserta beberapa kepala OPD terkait.

Kunjungan Kerja kepala BPH Migas guna melakukan penyampaian Informasi Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Kabupaten Tubaba 2020.

Baca Juga  SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M Fansharullah Asa mengatakan kuota JBT dan JBKP di masing-masing provinsi, kabupaten/kota telah ditetapkan oleh PT Pertamina.

Seperti Kuota JBT (Minyak tanah dan minyak solar) tahun 2020, telah ditetapkan sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 55/P3JBT/BPH MIGAS/KOM2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per Provinsi/Kabupaten/kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Sementara kuota JBKP (Premium) Tahun 2020 ditetapkan berdasarkan SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 56/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus per Provinsi/Kabupaten/kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020.

\”Jumlah kuota untuk Kabupaten Tubaba yakni BBM jenis Solar sebanyak 22.097,00 Kilo liter (KL), Bensin RON88 sebanyak 8.382,00 Kilo Liter (KL), sementara minyak tanah tidak ada kuota,\” ulasnya.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Sebagaimana terlampir dalam surat tersebut, kepala BPH Migas mengharapkan Pemkab Tubaba dapat berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian JBT (Minyak solar) dan JBKP (Premium) agar tepat sasaran dan tepat volume.

\”Sehingga pendistribusian kedua jenis BBM tersebut tidak melebilihi kuota yang telah ditetapkan,\” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB