Diduga Halangi Sosialisasi Bapaslon, PPS Rawa Laut Terancam Sanksi Etik

Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Enggal dipanggil KPU Bandarlampung untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu, Selasa (22/9).

PPS berinisial ES yang juga merupakan seorang Ketua RT 08 kelurahan setempat dalam sebuah video amatir berdurasi 3.39 menit terlihat menghalangi sosialisasi yang dilakukan salah satu tim bakal pasangan calon (bapaslon) di salah satu lokasi di pinggiran rel kereta api.

\”Ya memang seorang RT, ini lagi dipanggil oleh Ketua KPU (Dedy Triadi) bersama Koordinator Wilayah Pak Robiul,\” kata Ketua PPK Enggal, Yusli Maeel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Divisi Teknis dan Humas KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, saat dihubungi, mengatakan PPS dalam menjalankan hak tugas dan wewenang dibatasi oleh kode etik dan sumpah jabatan.

\”Siapapun penyelenggara dan apapun latar belakangnya kita sidang, kita berlakukan hak dan kewajiban kode etiknya sebagai penyelenggara,\” tegas Fery.

Perilaku kode etik penyelenggara, lanjut dia, baik adhoc maupun tetap, melekat dalam menjalankan tugas dan keseharian.

\”Salah satunya adalah netralitas, tidak partisan, ketika kemudian yang bersangkutan begitu, ya KPU Kota punya Dewan Etik,\” ujarnya.

KPU Bandarlampung memiliki Tim Etik untuk menangani pengaduan masyarakat terkait dengan partisan atau tidak netralnya penyelenggara.

Pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

\”Dewan Etik itu pengadilan PPK/PPS oleh Tim Etik KPU Kab/Kota. Masyarakat bisa melaporkan ke KPU Kota dengan membawa identitas lengkap, dan laporannya nanti ditindaklanjuti untuk diklarifikasi,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB