DPRD Lamtim Sahkan 3 Raperda Menjadi Perda

Redaksi

Senin, 21 September 2020 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim), mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah dari 4 Raperda yang diusulkan Pemkab. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ali Johan Arif dan dihadiri Bupati, Zaiful Bokhari, Senin (21/9).

Beberapa waktu lalu ada 4 Raperda yang disampaikan Pemkab Lamtim untuk dibahas bersama dengan DPRD, yaitu Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 tahun 2016 tentang Pembentukan PT BPRS Kabupaten Lampung Timur, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 tahun 2008 tentang Pembentukan PDAM Way Guruh, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 s.d 2037, serta Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

\”Dari hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang Pemesanan PT Bank Pembiayaan Syariah Lampung Timur, dan Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 5 tahun 2008 tentang Pemesanan PDAM Way Guruh telah sesuai dengan peraturan undangan-undangan dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah,\” ujar Juru Bicara Pansus I DPRD Lamtim, Imam Zaki Nurhidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Zaiful Bokhari menyampaikan, bahwa setelah melalui pembahasan secara intensif di tingkat Pansus, dan juga konsultasi dengan instansi terkait, akhirnya pembahasan ke empat Raperda tersebut dapat diselesaikan, namun dari hasil pembahasan tersebut, satu Raperda masih perlu disempurnakan dan perlu adanya kajian lebih lanjut.

Dari hasil pembahasan bersama tersebut, satu Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Timur tahun 2020-2037, masih perlu disempurnakan dan perlu adanya kajian lebih lanjut, serta perlu pengharmonisasian terhadap regulasi yang telah diterbitkan oleh beberapa Kementerian sehingga Raperda tersebut saat ini belum dapat disetujui.

\”Meskipun ada satu raperda yang perlu dikaji lebih mendalam, kami menyampaikan terima kasih kepada ketua Pansus I dan Pansus II beserta seluruh anggotanya yang telah menyetujui Raperda-raperda yang kami ajukan yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,\” ungkapnya. (Nainggolan/Len)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB