DPRD Lamtim Sahkan 3 Raperda Menjadi Perda

Redaksi

Senin, 21 September 2020 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim), mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah dari 4 Raperda yang diusulkan Pemkab. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ali Johan Arif dan dihadiri Bupati, Zaiful Bokhari, Senin (21/9).

Beberapa waktu lalu ada 4 Raperda yang disampaikan Pemkab Lamtim untuk dibahas bersama dengan DPRD, yaitu Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 tahun 2016 tentang Pembentukan PT BPRS Kabupaten Lampung Timur, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 tahun 2008 tentang Pembentukan PDAM Way Guruh, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 s.d 2037, serta Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  Zaiful Buka Gelaran Festival Anak Soleh Lamtim

\”Dari hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang Pemesanan PT Bank Pembiayaan Syariah Lampung Timur, dan Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 5 tahun 2008 tentang Pemesanan PDAM Way Guruh telah sesuai dengan peraturan undangan-undangan dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah,\” ujar Juru Bicara Pansus I DPRD Lamtim, Imam Zaki Nurhidayat.

Baca Juga  Lamtim Apel Siaga Bencana Alam

Sementara Zaiful Bokhari menyampaikan, bahwa setelah melalui pembahasan secara intensif di tingkat Pansus, dan juga konsultasi dengan instansi terkait, akhirnya pembahasan ke empat Raperda tersebut dapat diselesaikan, namun dari hasil pembahasan tersebut, satu Raperda masih perlu disempurnakan dan perlu adanya kajian lebih lanjut.

Dari hasil pembahasan bersama tersebut, satu Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Timur tahun 2020-2037, masih perlu disempurnakan dan perlu adanya kajian lebih lanjut, serta perlu pengharmonisasian terhadap regulasi yang telah diterbitkan oleh beberapa Kementerian sehingga Raperda tersebut saat ini belum dapat disetujui.

Baca Juga  Disambangi BPK, Zaiful Harap Lamtim Peroleh Peningkatan Status WDP

\”Meskipun ada satu raperda yang perlu dikaji lebih mendalam, kami menyampaikan terima kasih kepada ketua Pansus I dan Pansus II beserta seluruh anggotanya yang telah menyetujui Raperda-raperda yang kami ajukan yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,\” ungkapnya. (Nainggolan/Len)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:11 WIB

Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab

Senin, 13 Januari 2025 - 18:17 WIB

Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Berita Terbaru

Kunjungan reses Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Heni Susilo, pada Kamis (27/2/2025) di Rumah Bahagia Vita Grasia, Gisting, Tanggamus, berlangsung penuh kehangatan. (Ist/Nk)

Tanggamus

Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia

Kamis, 27 Feb 2025 - 20:33 WIB

Tulang Bawang Barat

Ana Nadirsyah Tinjau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:34 WIB