DPRD Lamtim Sahkan 3 Raperda Menjadi Perda

Redaksi

Senin, 21 September 2020 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim), mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah dari 4 Raperda yang diusulkan Pemkab. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ali Johan Arif dan dihadiri Bupati, Zaiful Bokhari, Senin (21/9).

Beberapa waktu lalu ada 4 Raperda yang disampaikan Pemkab Lamtim untuk dibahas bersama dengan DPRD, yaitu Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 tahun 2016 tentang Pembentukan PT BPRS Kabupaten Lampung Timur, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 tahun 2008 tentang Pembentukan PDAM Way Guruh, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 s.d 2037, serta Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

\”Dari hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang Pemesanan PT Bank Pembiayaan Syariah Lampung Timur, dan Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 5 tahun 2008 tentang Pemesanan PDAM Way Guruh telah sesuai dengan peraturan undangan-undangan dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah,\” ujar Juru Bicara Pansus I DPRD Lamtim, Imam Zaki Nurhidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Zaiful Bokhari menyampaikan, bahwa setelah melalui pembahasan secara intensif di tingkat Pansus, dan juga konsultasi dengan instansi terkait, akhirnya pembahasan ke empat Raperda tersebut dapat diselesaikan, namun dari hasil pembahasan tersebut, satu Raperda masih perlu disempurnakan dan perlu adanya kajian lebih lanjut.

Dari hasil pembahasan bersama tersebut, satu Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Timur tahun 2020-2037, masih perlu disempurnakan dan perlu adanya kajian lebih lanjut, serta perlu pengharmonisasian terhadap regulasi yang telah diterbitkan oleh beberapa Kementerian sehingga Raperda tersebut saat ini belum dapat disetujui.

\”Meskipun ada satu raperda yang perlu dikaji lebih mendalam, kami menyampaikan terima kasih kepada ketua Pansus I dan Pansus II beserta seluruh anggotanya yang telah menyetujui Raperda-raperda yang kami ajukan yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,\” ungkapnya. (Nainggolan/Len)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB