Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta Bawaslu untuk menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada Bandarlampung.
\”Pemerintah daerah meminta Bawaslu untuk tegas, kita akan tegas juga, pihak kepolisian diminta untuk mengeluarkan sesuai dengan tupoksinya, STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan), tetapi juga harus sesuai protokol kesehatan. Harus ada rambu-rambunya terlebih dahulu,\” kata Ketua Bawaslu setempat, Candrawansah, Rabu (9/9).
Pihak pengawas akan berkoordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung mengeluarkan rekomendasi kepada aparat kepolisian untuk membubarkan kegiatan pasangan calon yang tidak menerapkan Prokes Covid-19.
\”Kalau dari Bawaslu, sanksi ini kan administrasi atau pembubaran. Administrasi bisa kita rekomendasikan dengan KPU untuk memberikan sanksi.\”
Hal itu disampaikan Candrawansah, ketika Bawaslu dan KPU Bandarlampung menghadiri rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda di Ruang Rapat Wali Kota Gedung Semergou yang dipimpin Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
\”Makanya semua elemen masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Misalkan rapat umum 100 orang, tidak bisa lebih dan harus menggunakan protokol kesehatan,\” ujarnya.
Dia mengingatkan hanya 50 orang yang bisa tatap muka, tidak bisa lebih, guna menerapkan prokes jaga jarak.
\”Ini yang paling penting, keselamatan rakyat itu yang paling utama,\” tegas dia.
Sementara Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan dalam setiap kegiatan pelaksanaan tahapan pilkada, telah disampaikan bahwa kegiatan tersebut harus sesuai dengan protokol kesehatan.
\”Dan tentunya Satgas Covid-19 diminta sebagai petugas pelaksana atau menyiapkan protokol kesehatan di lapangan,\” ujar Nurizky.
Setiap tahapan pilkada yang dilaksanakan, lanjut dia, harus mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas Covid-19.
\”Pengamanan hanya pada kegiatan terkait protokol kesehatan yang dilaksanakan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Bandarlampung,\” tutupnya. (Josua)