Sempat Tertunda, Akhirnya Aksi Tolak PM108 Berlangsung

Redaksi

Senin, 26 Maret 2018 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para driver taksi online di Lapangan Enggal.

Para driver taksi online di Lapangan Enggal.

Bandarlampung (Netizenku): 33 Komunitas Driver Taksi Online Lampung menggelar aksi damai menolak PM108, Senin (26/3). Diketahui, rute aksi dimulai dari Lapangan Enggal, Saburai-Tugu Adipura-Kantor Gojek, dan kemudian finishing di Kantor DPRD Lampung.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Febi Arisma, ini merupakan respon dari rencana pemerintah yang akan memberlakukan Permenhub 108.

\”Ya, aksi yang akan digelar adalah bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Kami menolak PM108. Selain aksi kami juga galang dukungan berupa tandatangan para driver (bermaterai-red), dan akan kami kirimkan kepada Presiden Jokowi,\” kata Febi ditemui oleh Netizenku.com di Lapangan Enggal.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika PM108 diberlakukan, lanjut Febi, dapat dipastikan akan menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, tidak hanya driver akan tetapi masyarakat secara umum juga akan dirugikan.

\”Kehadiran taksi online tidak hanya telah menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan upah yang menjanjikan. Akan tetapi lebih dari itu masyarakat telah terbantu dengan adanya subsidi/promo ongkos murah,\” paparnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Menurut dia, taksi online adalah jawaban atas kegelisahan masyarakat akan hadirnya transportasi yang aman, nyaman dan murah, dan itu tidak mampu dihadirkan oleh pemerintah.

\”Pemerintah semestinya memberikan kemudahan-kemudahan. Bukan justru membuat aturan yang justru menjadi ganjalan. Ini adalah kemajuan, jangan dibuat mundur lagi dengan aturan yang mengatur hal yang sudah teratur,\” pungkasnya. (Agis)

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB