Disdik Masih Dalami Bantuan Kuota Internet Siswa

Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mengaku belum mengetahui adanya bantuan kuota internet bagi siswa selama belajar daring (dalam jaringan).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan surat Nomor: 8310/C/PD/2020 tentang Perpanjangan Tenggat Waktu Penginputan Nomor Handphone Peserta Didik ke Dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (dapodik) hingga 11 September 2020.

Surat pemberitahuan tertanggal 28 Agustus itu, untuk menindaklanjuti surat sebelumnya dengan Nomor 8202/C/PD/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik yang sebelumnya memberikan tenggat hingga 31 Agustus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya belum tahu informasi itu. Saya belum berani statement. Saya akan pelajari dulu, kalau memang ada penjelasannya, kita baru ngomong, saya belum berani ngomong,\” kata Sukarma di Bandarlampung, Kamis (3/9).

Pihaknya baru akan mempelajari kebijakan pusat tersebut, jika benar pihaknya akan mendahulukan kuota internet bagi tenaga pendidik.

\”Ya semua itu kan dilihat dari dana bantuan operasional sekolah masing-masing, kalau dimungkinkan, kuota internet itu kita akan mendahulukan tenaga pendidiknya dulu. Sekarang guru daring, murid pakai daring. Kan kita belajar daring sampai 31 Oktober,\” ujarnya.

Dia mengakui, saat ini, pemerintah kota hanya bisa sebatas memberikan jaminan kelancaran belajar daring selama pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan dana BOS untuk membeli kuota internet.

\”Bagi para peserta didik, yang bisa berupaya ya silahkan dengan caranya, apakah mandiri, apakah ada kebijakan melalui sekolah? Semua berpulang kepada kepala sekolah dan guru sendiri,\” tutup dia.

Sebelumnya, Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, menyambut baik perpanjangan waktu yang diberikan pihak kementerian.

\”Kita menyambut baik adanya surat pemberitahuan ini, artinya kita masih diberi tenggang waktu, dan sudah saya teruskan ke operator sekolah dan Lembaga Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK3S).\”

\”Kemungkinan seluruh nomor handphone siswa bisa diinput ke dapodik asal orangtuanya aktif memberikan data, insyaallah bisa masuk semua,\” ujar Mulyadi. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB