Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Provinsi Lampung bersama KPU 8 Kabupaten/Kota, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Lampung, RSUD Abdul Moeloek, menggelar rapat koordinasi di Ruang Aula KPU Provinsi, Senin (31/8).
Rapat Koordinasi tentang Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 di 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan kedua, paska 13 Agustus lalu.
Hasil rapat koordinasi hari ini memutuskan biaya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani untuk setiap orang calon kada sebesar Rp22.468.456 yang ditanggung 8 KPU Kabupaten/Kota
Dengan rincian biaya pemeriksaan kesehatan oleh IDI Lampung sebesar Rp17 juta perorang sudah termasuk pajak, biaya pemeriksaan narkoba oleh BNNP Lampung Rp1.663.909 perorang sudah termasuk pajak, kemudian pemeriksaan psikologi oleh HIMPSI Lampung Rp3.604.547 perorang sudah termasuk pajak.
Selain pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, calon kada juga diwajibkan mengikuti pemeriksaan tes usap PCR Covid-19 sesuai saran Pengurus Besar IDI kepada KPU RI.
Untuk itu, KPU Lampung mengapresiasi responsifnya Pemerintah Provinsi terkait pelaksanaan tes usap atau PCR terhadap balon kada dan wakil kada.
\”Karena di beberapa provinsi, sampai dengan hari ini, koordinasi terkait dengan pemeriksaan PCR Covid-19 belum finalisasi. Provinsi Lampung alhamdulilah responsifnya cepat,\” kata Erwan.
Pelaksanaan tes usap Covid-19 akan dilaksanakan secara mandiri di RSUD Abdul Moeloek.
\”Atas dasar masukan IDI, sebelum dilaksanakan pemeriksaan jasmani dan rohani, balon kada dan wakil kada harus dinyatakan negatif Covid-19,\” ujarnya.
Sementara itu Ketua IDI Lampung Asep Sukohar, mengatakan hasil rapat koordinasi menyepakati RSUD Abdul Moeloek sebagai tempat pemeriksaan PCR Covid-19.
\”Itu kami sudah mengajukan anggaran, sudah berkoordinasi dengan Direktur RSUD Abdul Moeloek,\” kata Asep.
Plt Direktur RSUD Abdul Moeloek Reihana mengatakan total biaya yang dihabiskan untuk tes mandiri PCR SARS Cov-2 termasuk rekam medis, konsultasi dokter, dan paket APD adalah Rp1.591.500 perorang.
\”Hasil penilaian tim kesehatan bersifat final dan tidak dapat dipertentangkan dengan hasil penilaian lain di luar tim penilaian kesehatan,\” ujar Reihana. (Josua)