Pemkot Perpanjang Belajar Online, Siswa Terkendala Kuota

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya.

Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung kembali memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) secara online/daring (dalam jaringan) hingga 31 Oktober 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Sukarma Wijaya, mengatakan BDR hingga 31 Oktober sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

\”Artinya, kita berdoa jika pada September tidak adalagi kasus penambahan kasus Covid-19 di Bandarlampung ini, insyaallah Pak Wali Kota sudah menetapkan 1 Nopember itu, sudah bisa dilakukan pembelajaran tatap muka,\” ujar Sukarma, Selasa (25/8).

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan Pemkot memperpanjang BDR berdampak pada kemampuan orang tua siswa dalam memenuhi kebutuhan kuota internet. Di lain sisi, bagi orang tua yang memiliki kemampuan secara ekonomi justru menimbulkan kekhawatiran, anaknya banyak menghabiskan waktu dengan bermain bersama teman-temannya.

\”Orang tua yang merasa mampu membiayai sendiri putra-putrinya justru khawatir, belajar online nanti anak-anaknya mainnya kemana-mana, kumpulnya pergrup, berkelompok-kelompok tidak belajar,\” katanya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Namun bagi orang tua yang berada di bawah kalangan tidak mampu menjadi persoalan tersendiri terkait dengan belajar daring.

\”Kuota internet ini yang selalu ditanyakan kepada kami, darimana. Sebenarnya kembali kepada kebijakan sekolah. Kalau dimungkinkan melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) itu ada pembagian kuota terhadap mereka itu memang dibolehkan,\” ujarnya.

Sukarma Wijaya yang juga merupakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengajak pihak-pihak terkait untuk mencari solusi.

\”Tetapi jika tidak ada juga, tidak mencukupi sebagaimana tadi disampaikan, ya bagaimana kami mau memberi kuota, sementara bayar gaji guru honor saja kami belum cukup?\”

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Ini artinya kita harus sama-sama mencari solusi,\” tegasnya.

Sukarma menilai kebijakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN untuk menunda belajar tatap muka hingga 31 Oktober merupakan keputusan yang tepat, mengingat kasus Covid-19 di Kota Tapis Berseri semakin meningkat.

\”Artinya, yang terbaik kembali pada apa yang disampaikan Pak Wali Kota, sementara waktu ditangguhkan kegiatan belajar mengajar tatap muka,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB