Pringsewu Bakal Miliki Greenhouse Hidroponik Terbesar di Lampung

Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2020 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Rumah Produksi Greenhouse Hidroponik di Pekon (Desa) Jatiagung, Kecamatan Ambarawa, dan Rumah Produksi Olahan Makanan di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu dimulai pembangunannya.

Peletakan batu pertama pembangunan program livelihood kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Kementerian PUPR ini dilakukan oleh Bupati Pringsewu, Hi.Sujadi, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Lampung, Maria D. Isa, di Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8).

Turut menghadiri acara ini, Konsultan Manajemen Pusat, Mahmud Hidayat, Kasatker PPP Lampung, M.Syukron Fikri, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman, Fajar Immanuel Simanjorang, Koordinator Kotaku, M.Ridwan, Asisten Ekbang, Johndrawadi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekbang, Romzi, sejumlah kepala OPD, Camat Pringsewu dan Ambarawa, Lurah Pringsewu Timur dan Jatiagung, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pringsewu Hi.Sujadi melalui kata sambutannya berharap pembangunan kedua fasilitas tersebut tidak melanggar aturan yang ada, disamping tanah tempat lokasi pembangunan sudah clean and clear.
Sujadi mewanti-wanti dalam pelaksanaannya nanti selalu berpedoman pada prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban.

\”Mengapresiasi program Kotaku di Kabupaten Pringsewu sekaligus berharap akan terus berlanjut dengan program-program lainnya. Menurutnya, pembangunan jika diniatkan sebagai ibadah, akan diberikan keberkahan serta pahala oleh Allah SWT,\”Tuturnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung Maria D. Isa, mengatakan program Kotaku merupakan program yang diinisiasi Kementerian PUPR yang bertujuan untuk mengurangi luasan kawasan kumuh dan mengurangi pengangguran, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana di seluruh Indonesia dilaksanakan di 313 kabupaten dan kota. Sedangkan di Lampung sendiri dilaksanakan di 7 kabupaten dan kota.

Baca Juga  Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

\”Bahwasanya sejak digulirkan program Kotaku, kawasan kumuh di Pringsewu hingga 2019 sudah berkurang signifikan, yakni tinggal tersisa 24 hektar dari 119 hektar kawasan kumuh yang di-SK-kan oleh Bupati Pringsewu,\”Ungkapnya.

lanjut Maria, program Kotaku di Kabupaten Pringsewu tergolong lengkap. Namun demikian, ia menyatakan program tersebut tidak akan bisa dilaksanakan tanpa adanya dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, karena kuncinya adalah peran serta pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung program tersebut.

Plt Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu, Imam Santiko mengungkapkan pembangunan Greenhouse Hidroponik di Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa yang diberi nama \’Hidro Agung\’ nantinya akan dilengkapi dengan kantor pemasaran dan ruang edukasi.

Baca Juga  6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Selain itu, juga bakal dilengkapi dengan infrastruktur pendukung seperti jalan rabat beton, drainase, tempat parkir, gazebo dan penerangan, serta didesain sebagai pusat edukasi pertanian hidroponik dan agrowisata, selain sebagai wadah pengembangan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.

\”Sedangkan Rumah Produksi Olahan Makanan yang diberi nama \’Omah Sewu\’ di Kelurahan Pringsewu Timur, dibangun di atas lahan milik Pemkab Pringsewu, dengan dilengkapi infrastruktur pendukung terdiri dari Rumah Produksi Olahan Makanan, galeri pemasaran dan Ruang Terbuka Publik yang juga akan difungsikan sebagai Pujasera,\” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB