Pemkab Bantah Pembangunan Jalan Sari Ringgung Pakai Dana APBD

Redaksi

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun secara tegas pihak DPRD Pesawaran menyebut ada penggelontoran anggaran dari APBD untuk pembangunan jalan di lokasi menuju pantai Sari Ringgung yang saat ini sedang berseteru antara Anton dan pihak Sari Ringgung. Namun, hal tersebut dibantah pihak Pemkab. Menurut Sekda, Kusuma Dewangsa, untuk pembangunan jalan menuju tempat wisata Sari Ringgung itu dibangun menggunakan dana pribadi bukan menggunakan APBD.

\”Secara lisan tidak pernah pemerintah daerah menganggarkan untuk pembangunan jalan di sana menggunakan APBD. Tapi untuk menyakinkan hal itu kita akan cek lagi dengan pihak PU untuk data lebih jelasnya,\” bantah Sekda saat ditemui, Rabu (15/7).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Pihaknya menegaskan bahwa pembangunan  jalan menuju tempat wisata pantai Sari Ringgung tersebut, yang saat ini sedang berseteru. Dipastikan dibangun dengan mengunakan dana pribadi dari pemilik tempat wisata yang ada di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Itu memang dibangun dengan dana pribadi mereka, kalau itu punya kita kenapa ribut-ribut langsung saja kita ambil, nggak ada urusan pasti kita bongkar, benar kata pak Nasir negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan-kepentingan pribadi. Pasti kita gulung, apa lagi tidak ada sertifikat secara aturan di garis sepadan pantai itu jelas punya pemerintah,\” tegas Sekda.

Diuatarakan Sekda, terkait polemik itu mengapa pihak Pemkab hingga saat ini tidak bisa mengambil langkah tegas lantaran pihak Pemkab tidak memiliki bukti hibah dari pemilih lahan bahwa tanah tersebut memang sudah diserahkan ke pemerintah. Yang ada kedua belah pihak Anton dan Sari Ringgung, malah saling mengklaim dengan sama-sama memiliki bukti kepemilikan sertifikat.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Kenapa kita tidak berani mengambil langkah tegas, karena kita tidak punya bukti kepemilikan, tidak ada bukti hibah dari pemilik-pemilik lahan agar dibangun jalan. Makanya kita pada pertemuan terakhir kemarin memberikan wacana itu agar mereka kedua belah pihak bisa menghibahkan tanah tersebut, agar bisa kita bangun.Tapi pihak Anton kekeh belum bisa, dengan alasan masih menghargai proses hukum yang sedang berjalan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Sedangkan mengenai terjadinya tumpang tindihnya sertifikat tersebut, kata sekda itu adalah tanggung jawab pihak BPN.

\”Kenapa bisa terbit dua sertifikat, itu tanggung jawab  BPN,\” katanya.

Sementara saat ditanya, mengenai nasib para pedagang yang saat ini tidak bisa lagi berjualan. Apa langkah yang akan diambil pihak Pemkab untuk menyelamatkan nasib pendapatan ekonomi 300 pedagang yang menggantungkan hidupnya di sana, Sekda tidak mau menjawabnya.

\”Pertanyaan itu jangan ke saya coba tanya langsung ke bupati, keputusan ada di kepala daerah kalau saya hanya terbatas sampai situ,\” ujar Sekda. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB