Umar Ahmad Naikkan Tunjangan Kepala Tiyuh se- Tubaba

Redaksi

Kamis, 22 Maret 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) telah menetapkan penghasilan tetap (Siltap) kepala tiyuh dan aparatur tiyuh se-kabupaten setempat untuk tahun 2018. Penetapan besaran Siltap tersebut mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Aturan tentang Penghasilan Tetap (Siltap), tunjangan, dan operasional tahun anggaran 2018 tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 01 tahun 2018 yang diberlakukan mulai Januari.

Bupati Tubaba Umar Ahmad melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Tubaba, Sofyan Nur mengatakan Siltap kepalo tiyuh dan perangkat tiyuh adalah penghasilan tetap yang diberikan kepada kepalo tiyuh dan perangkatnya setiap bulan yang dianggarkan dalam anggaran dan pendapatan belanja tiyuh (APBT) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah kepada jajaran aparatur tiyuh. Sebab, di tengah keterbatasan berbagai hal, pimpinan masih ada keinginan untuk menambah pendapatan mereka guna meningkatkan kesejahteraan. Meski jumlahnya belum banyak, namun tetap disyukuri,\” ungkapnya kepada Netizenku.com, Kamis (22/3) siang.

Besaran Siltap untuk kepalo tiyuh dan perangkat tiyuh setiap bulannya, jelas Sofyan, untuk kepalo tiyuh sebesar Rp2 juta/bulan, juru tulis tiyuh (non PNS) sebesar Rp1,2 juta/bulan, kepala urusan (Kaur) sebesar Rp550 ribu/bulan, kepala suku sebesar Rp350 ribu/bulan, dan Siltap kepala seksi sebesar Rp300 ribu/bulan. Sementara besaran tunjangan, untuk Kepala tiyuh sebesar Rp150 ribu, juru tulis Rp100 ribu, Kaur Rp75 ribu, kepala suku Rp55 ribu, dan tunjangan kepala seksi Rp50 ribu.

Baca Juga  Tubaba Gandeng BSI Perluas Akses Pembiayaan, KUR Super Mikro Sasar Petani hingga UMKM

Sementara itu, untuk tunjangan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) berdasarkan Perbup nomor 03 tahun 2018 juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni untuk ketua BPT sebesar Rp600 ribu/bulan, Wakil sebesar Rp500 ribu, Sekretaris Rp375 ribu/bulan, dan Anggota sebesar Rp250 ribu/bulan. Untuk tingkat RT juga mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp275 ribu/bulan (Perbup nomor 02 tahun 2018).

Nilai Siltap, lanjutnya, disesuaikan dengan besaran DD setiap tahun yang dikucurkan pemerintah pusat. Ini ditentukan berdasarkan UU 6 tahun 2014 tentang Desa, dan PP 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 6 yakni alokasi ADD sebesar 10 persen. Terkait Siltap untuk 5 tiyuh persiapan yang mekar dari tiyuh, masih dibayar oleh tiyuh induknya. Sementara, untuk 2 tiyuh persiapan yang mengalami pemekaran dari kelurahan akan diberikan dana bantuan khusus yang nilai Siltap nya, sama dengan tiyuh lainnya.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah: Pengukuhan Paskibraka Bukan Sekadar Seremoni, tapi Ikrar Patriotisme dan Jadilah Generasi Tangguh Berintegritas

\”Jadi Siltap dan penghasilan aparatur tiyuh di 93 tiyuh defenitif, dan 7 tiyuh persiapan nilainya sama. Pemerintah berharap, Kepala tiyuh dan aparatur tiyuh dapat menerimanya, yang penting Siltap tersebut tahun ini ada kenaikan walaupun belum ideal bahkan masih jauh dari UMK pegawai di Tubaba,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB