Umar Ahmad Naikkan Tunjangan Kepala Tiyuh se- Tubaba

Redaksi

Kamis, 22 Maret 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) telah menetapkan penghasilan tetap (Siltap) kepala tiyuh dan aparatur tiyuh se-kabupaten setempat untuk tahun 2018. Penetapan besaran Siltap tersebut mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Aturan tentang Penghasilan Tetap (Siltap), tunjangan, dan operasional tahun anggaran 2018 tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 01 tahun 2018 yang diberlakukan mulai Januari.

Bupati Tubaba Umar Ahmad melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Tubaba, Sofyan Nur mengatakan Siltap kepalo tiyuh dan perangkat tiyuh adalah penghasilan tetap yang diberikan kepada kepalo tiyuh dan perangkatnya setiap bulan yang dianggarkan dalam anggaran dan pendapatan belanja tiyuh (APBT) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah kepada jajaran aparatur tiyuh. Sebab, di tengah keterbatasan berbagai hal, pimpinan masih ada keinginan untuk menambah pendapatan mereka guna meningkatkan kesejahteraan. Meski jumlahnya belum banyak, namun tetap disyukuri,\” ungkapnya kepada Netizenku.com, Kamis (22/3) siang.

Besaran Siltap untuk kepalo tiyuh dan perangkat tiyuh setiap bulannya, jelas Sofyan, untuk kepalo tiyuh sebesar Rp2 juta/bulan, juru tulis tiyuh (non PNS) sebesar Rp1,2 juta/bulan, kepala urusan (Kaur) sebesar Rp550 ribu/bulan, kepala suku sebesar Rp350 ribu/bulan, dan Siltap kepala seksi sebesar Rp300 ribu/bulan. Sementara besaran tunjangan, untuk Kepala tiyuh sebesar Rp150 ribu, juru tulis Rp100 ribu, Kaur Rp75 ribu, kepala suku Rp55 ribu, dan tunjangan kepala seksi Rp50 ribu.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

Sementara itu, untuk tunjangan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) berdasarkan Perbup nomor 03 tahun 2018 juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni untuk ketua BPT sebesar Rp600 ribu/bulan, Wakil sebesar Rp500 ribu, Sekretaris Rp375 ribu/bulan, dan Anggota sebesar Rp250 ribu/bulan. Untuk tingkat RT juga mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp275 ribu/bulan (Perbup nomor 02 tahun 2018).

Nilai Siltap, lanjutnya, disesuaikan dengan besaran DD setiap tahun yang dikucurkan pemerintah pusat. Ini ditentukan berdasarkan UU 6 tahun 2014 tentang Desa, dan PP 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 6 yakni alokasi ADD sebesar 10 persen. Terkait Siltap untuk 5 tiyuh persiapan yang mekar dari tiyuh, masih dibayar oleh tiyuh induknya. Sementara, untuk 2 tiyuh persiapan yang mengalami pemekaran dari kelurahan akan diberikan dana bantuan khusus yang nilai Siltap nya, sama dengan tiyuh lainnya.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

\”Jadi Siltap dan penghasilan aparatur tiyuh di 93 tiyuh defenitif, dan 7 tiyuh persiapan nilainya sama. Pemerintah berharap, Kepala tiyuh dan aparatur tiyuh dapat menerimanya, yang penting Siltap tersebut tahun ini ada kenaikan walaupun belum ideal bahkan masih jauh dari UMK pegawai di Tubaba,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan
Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:18 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB