Dishub Diminta Kaji Ulang Wacana Pelegalan Lahan Parkir Liar

Redaksi

Selasa, 20 Maret 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi parkir di depan Chandra Karang. Tampak kendaraan yang parkir memakan badan jalan dan trotoar.

Situasi parkir di depan Chandra Karang. Tampak kendaraan yang parkir memakan badan jalan dan trotoar.

Bandarlampung (Netizenku): Walaupun bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kota Bandarlampung minta Dinas Perhubungan (Dishub) kaji ulang wacana pelegalan lahan parkir yang selama ini banyak dikuasai oleh oknum preman.

Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Ahmad Riza menyarankan agar Dishub melakukan pendekatan persuasif secara intensif dalam bentuk kerjasama dengan pihak pengelola parkir.

\”Kalau sudah tahu bahwa lahan-lahan parkir dikuasasi oleh oknum preman, harusnya dilakukan pendekatan persuasif secara intensif. Karena meskipun ada yang mengelola, keamanan kendaraan pengunjung dimanapun, kalau yang mengelola bukan dari Dishub, tidak ada yang bisa menjamin keamanannya,\” ujar Riza saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/3).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimintai tanggapan tentang wacana pelegalan lahan parkir liar, Riza berpendapat bahwa hal tersebut harus dikaji ulang, jangan sampai dianggap sebagai pungutan liar (pungli) oleh masyarakat. \”Saya menyarankan untuk mengkaji ulang, jangan sampai masyarakat menganggap hal itu pungli. Jika membolehkan yang tidak resmi, takutnya nanti malah menjadi kesan yang buruk,\” tegasnya.

Dirinya juga berharap, Dishub dapat segera menindak para oknum yang sengaja mengubah fungsi trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir. \”Naikin PAD banyak caranya, tidak harus seperti itu. Tapi saya minta Dishub segera bereskan para oknum yang jelas melanggar aturan. Contohnya para oknum yang secara sadar merubah fungsi trotoar sebagai lahan parkir, itu kan merugikan pejalan kaki. Jangan malah ikut dilegalkan,\” tandasnya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran, Dishub Bandarlampung, Afrully AT, menyatakan akan melakukan terobosan dengan melegalkan lahan parkir tak resmi, guna  mendongkrak PAD disektor parkir. \”Iya kalau kita melihat, ada lahan parkir yang berstatus ilegal. Oleh karena itu kami berencana akan mengubah status dari ilegal menjadi legal,\” jelas dia.

Diketahui, sejauh ini upaya tersebut telah membuahkan hasil, lantaran lahan parkir ilegal yang terletak di depan Chandra Karang telah berubah status menjadi legal.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

\”Alhamdulillah, upaya itu berhasil, baru yang di depan Chandra Karang yang berhasil kita upayakan statusnya menjadi legal, dan sekarang sudah memberikan sumbangsih bagi PAD,\” imbuhnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:40 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:17 WIB

Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIB

Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:05 WIB

Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Senin, 26 Jan 2026 - 14:11 WIB