Dishub Diminta Kaji Ulang Wacana Pelegalan Lahan Parkir Liar

Redaksi

Selasa, 20 Maret 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi parkir di depan Chandra Karang. Tampak kendaraan yang parkir memakan badan jalan dan trotoar.

Situasi parkir di depan Chandra Karang. Tampak kendaraan yang parkir memakan badan jalan dan trotoar.

Bandarlampung (Netizenku): Walaupun bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kota Bandarlampung minta Dinas Perhubungan (Dishub) kaji ulang wacana pelegalan lahan parkir yang selama ini banyak dikuasai oleh oknum preman.

Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Ahmad Riza menyarankan agar Dishub melakukan pendekatan persuasif secara intensif dalam bentuk kerjasama dengan pihak pengelola parkir.

\”Kalau sudah tahu bahwa lahan-lahan parkir dikuasasi oleh oknum preman, harusnya dilakukan pendekatan persuasif secara intensif. Karena meskipun ada yang mengelola, keamanan kendaraan pengunjung dimanapun, kalau yang mengelola bukan dari Dishub, tidak ada yang bisa menjamin keamanannya,\” ujar Riza saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/3).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimintai tanggapan tentang wacana pelegalan lahan parkir liar, Riza berpendapat bahwa hal tersebut harus dikaji ulang, jangan sampai dianggap sebagai pungutan liar (pungli) oleh masyarakat. \”Saya menyarankan untuk mengkaji ulang, jangan sampai masyarakat menganggap hal itu pungli. Jika membolehkan yang tidak resmi, takutnya nanti malah menjadi kesan yang buruk,\” tegasnya.

Dirinya juga berharap, Dishub dapat segera menindak para oknum yang sengaja mengubah fungsi trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir. \”Naikin PAD banyak caranya, tidak harus seperti itu. Tapi saya minta Dishub segera bereskan para oknum yang jelas melanggar aturan. Contohnya para oknum yang secara sadar merubah fungsi trotoar sebagai lahan parkir, itu kan merugikan pejalan kaki. Jangan malah ikut dilegalkan,\” tandasnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran, Dishub Bandarlampung, Afrully AT, menyatakan akan melakukan terobosan dengan melegalkan lahan parkir tak resmi, guna  mendongkrak PAD disektor parkir. \”Iya kalau kita melihat, ada lahan parkir yang berstatus ilegal. Oleh karena itu kami berencana akan mengubah status dari ilegal menjadi legal,\” jelas dia.

Diketahui, sejauh ini upaya tersebut telah membuahkan hasil, lantaran lahan parkir ilegal yang terletak di depan Chandra Karang telah berubah status menjadi legal.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Alhamdulillah, upaya itu berhasil, baru yang di depan Chandra Karang yang berhasil kita upayakan statusnya menjadi legal, dan sekarang sudah memberikan sumbangsih bagi PAD,\” imbuhnya.(Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB