Dalam Sebulan, Puluhan Karyawan Bandarlampung Di-PHK

Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak per 3 April 2020, setidaknya hingga kini sebanyak 40 karyawan di Bandarlampung mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara sebanyak 1653 karyawan dirumahkan dalam masa pandemi Covid-19.

Dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung, sebanyak 1653 karyawan yang dirumahkan berasal dari 39 perusahaan. Kelonjakan terjadi ketika sebuah perusahaan ekport, PT Eight International, tak berkutik ketika sejumlah negara menerapkan lockdown.

“Perusahaan itu kenapa merumahkan, sebab mereka produknya ekspor. Dia ke Amerika, jadi negara yang ditujunya lockdowon. Mereka tidak produksi. Kalau mereka tetap buka biayanya makin tinggi. Jadi karyawan dirumahkan,” ujar Kepala Disnaker Bandarlampung, Wan Abdurachman, di ruang kerjanya, Senin (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, dirinya mengungkapkan bahwa terkait PKH yang dilakukan sejumlah perusahaan, Pemerintah Kota Bandarlampung tidak dapat melakukan intervensi. Sebab, hal ini mengingat situasi pandemi yang berpengaruh ke seluruh sektor, juga perusahaan swasta.

\”Kami sudah panggil perusahaan tersebut dan mereka sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan PHK, karena hak karyawan sudah dibayarkan,\” katanya.

Hal itu juga berlaku dengan karyawan yang dirumahkan. Menurut Wan, perusahaan telah memiliki kesepakatan dengan para karyawan. “Jadi bervariatif, ada yang digaji separuh, ada yang dapat konpensasi, namun juga banyak yang tidak. Tapi, perusahaan sudah memastikan tidak akan melakukan perekrutan karyawan baru. Jadi, karyawan yang dirumahkan ini tinggal menunggu panggilan saja,” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB