Tubaba Harap Masyarakat Patuhi Ketetapan Ibadah Ramadhan

Redaksi

Rabu, 22 April 2020 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), berharap seluruh umat Islam di kabupaten setempat dalam menjalankan rangkaian ibadah bulan suci Ramadhan, dapat mengikuti prosedur dan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan fatwa/maklumat ketua MUI Pusat.

Sekdakab Tubaba, Herwan Sahri, SH.M.AP, mengatakan dengan adanya wabah pandemi Covid-19 ini diharapkan peran serta dan kerjasama semua pihak, stakeholder, dan umat Islam dalam mencegah penyebaran virus ini, terutama di bulan suci Ramadhan 1441 H, dengan mengikuti apa yang menjadi prosedur dan aturan yang sudah ditetapkan.

\”Hasil Rakor hari ini shalat tarawih tidak dilaksanakan berjamaah di masjid/mushola, sehingga dilaksanakan di rumah masing-masing, pembayaran zakat fitrah agar mulai dilakukan di awal bulan suci Ramadhan, dan tidak ada kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa seperti kegiatan buka bersama, termasuk tadarrus Al-quran berjamaah,\” urainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk pelaksanaan ibadah shalat Ied atau Hari Raya Idul Fitri melihat perkembangan Covid-19 ke depan. Hal ini diutarakannya seusai memimpin rakor tim Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Balai Sesat Agung Bumi Gayo, komplek Islamic Centre Tubaba, di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (22/4).

Sekda menambahkan, Pemkab Tubaba juga berharap kepada pengurus masjid dan mushola dapat membuka tempat ibadah hanya pada saat pelaksanaan ibadah shalat lima waktu tiba selama 20 menit.

\”Setalah shalat fardhu lima waktu selesai, masjid dapat ditutup kembali, itupun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona,\” ujarnya.

Dia menambahkan, hasil rapat tim Gugus Tugas yang juga dihadiri Asisten III Pemkab Tubaba, Rasidi, Kapolres, AKBP Hadi Saepul Rahman.S.IK, Pabung Kodim 0412/LU, Mayor INF A.Sunarya, Kabag Sumda, Kompol Marijan, Kadis Kominfo, Eri Budi Santoso, Kabag Kesra A. Benny Oesman.SH, Kadis BPBD, Nisom, Kelala Kemenag, diwakili Kabid Humas, Safari.

Ketua MUI Tubaba, Ustadz Muhyidin Pardi, Ketua PC NU, KH.Nurhadi, Ketua Baznas, Hi. Sahmin Stan Seimbang, Ketua Muhammadiyah, Hi.Setia, dan Imam Masjid Bhaitus Shobur Islamic Centre, Ustadz Ulil Abshar, agar dapat dipatuhi semua pihak. Sebab hal itu merupakan salah satu upaya dalam memutus mata rantai Covid-19, dan ini perlu didukung kesadaran bersama melaksanakan anjuran pemerintah dan fatwa MUI agar berjalan maksimal. (Arie/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB