Setahun, BPT Tubaba Kerja \’Syariah\’

Redaksi

Senin, 19 Maret 2018 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Administrasi Wilayah, Miral Hayadi.

Kabag Administrasi Wilayah, Miral Hayadi.

Tulangbawang Barat (Netizenku): Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menuntut Kepala Tiyuh setempat untuk melunasi insentif mereka yang belum terbayarkan selama setahun.

Insentif tersebut terhitung pada tahun 2016 sebanyak 3 bulan yakni Bulan Oktober-Desember, tahun 2017 sebanyak 6 bulan yakni Bulan Juli-Desember, dan tahun 2018 sebanyak 3 bulan sejak Januari-Maret.

\”Kepala Tiyuh pernah berjanji, kekurangan 2016 dibayar akhir tahun, kenyataannya dibayar di pertengahan 2017 itupun hanya 6 bulan saja. Sementara, 6 bulan 2017 sampai Maret 2018 ini juga belum ada pembayaran,\” ungkap Jumardi anggota BPT Tiyuh Setia Bumi kepada netizenku.com, Senin (19/3).

Baca Juga  Umar Ahmad Ajak Pengurus MACI Keliling Destinasi Wisata Tubaba

Belum dibayarnya insentif BPT tersebut, tidak hanya kepada anggota, akan tetapi Ketua dan Wakil Ketua yang jumlahnya sebanyak 7 orang.

\”Sampai saat ini kami belum menerima insentif itu, entah alasan apa tidak keluar sehingga sampai saat ini tidak dipikirkan untuk dibayarkan oleh Kepalo Tiyuh Pak Endro Kurniawan,\” terangnya.

Menurut Jumardi, selama ini dirinya mendapat insentif selaku anggota BPT senilai Rp100 ribu/bulan yang dibayarkan oleh kepalo tiyuh. Sementara untuk ketua dan wakil ketua, pihaknya tidak mengetahui secara pasti nilai yang mereka terima,).

Baca Juga  Camat Imbau Warga dari Luar Negeri Cek Kesehatan

\”Saya hampir setiap bulan menanyakannya ke ketua BPT dengan alasan mereka belum keluar. Kalau kami anggota hanya mendapatkan Rp100 ribu/bulan tapi kalau bagian ketua dan wakil saya gak tau,\” tukasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Setdakab Tubaba Miral Hayadi mengatakan seharusnya dana tersebut dibayarkan oleh kepala tiyuh. Sebab, dalam pencairan dana ADD tahun 2016 dan 2017, untuk urusan Siltap dibayarkan penuh oleh Pemkab Tubaba sesuai pengajuan dari masing-masing tiyuh baik untuk aparatur tiyuh, BPT, RK, dan RT,

Baca Juga  Satlantas Polres Tubaba Hentikan Penggunaan Tilang Manual

\”Itu harus dibayarkan, kalau tidak dibayarkan kepalo tiyuh harus menjelaskan apa alasannya,\” kata dia, Senin (19/3).

Pihaknya berjanji akan mencari tahu langsung kepada Kepalo Tiyuh Setia Bumi alasan belum dibayarkan insentif para BPT tiyuh setempat.

\”Tidak boleh tidak dibayar, kecuali yang bersangkutan sudah tidak menjabat, itupun harus ada laporan real. Jika tidak, akan bermasalah dengan APBT tahun 2018 ini,\” tegasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa
Tubaba Jalin Kerjasama dengan 3 Kabupaten di Kalimantan Tengah
Busroni Pimpin Sumpah Janji Anggota DPRD PAW Nadirsyah
Busroni Kembali Jabat Ketua DPRD Tubaba Periode 2024-2029
PWI Tubaba Kunjungan dan Workshop di Dewan Pers
Pemkab Tubaba Bentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Bawaslu Tubaba Rakernis Penegakan Netralitas ASN
Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Patroli di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Mirza Beretemu Petani dan Nelayan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:33 WIB

Qomaru Penuhi Panggilan Sentra Gakkumdu Metro Tanpa Pemeriksaan

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:49 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB