Polisi Bekuk Pelaku Curat di Pringsewu

Redaksi

Kamis, 26 Maret 2020 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial FR (26) warga Gang Kepunden, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, yang beraksi di salah satu rumah warga berhasil dibekuk team tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu.

Dalam melaksanakan aksinya, pelaku masuk halaman rumah korban Muji Winarno (56) ASN, Warga Gang Kepunden, Kel. Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu dengan memanjat tembok belakang rumah, lalu masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang dan menggondol empat unit handphone.

Kasat Reskrim, AKP Sahril Paison, SH. MH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu (11/3) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di saat korban sedang terlelap tidur, kemudian sekira pukul 04.30 WIB, korban terbangun dan melihat jendela bagian belakang sudah terbuka.

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika korban mengecek barang-barang miliknya, ternyata barang berupa satu unit HP merk Vivo Y 93, satu unit HP merk Xiomi Redmi Note 4, dan dua Unit HP Nokia 105 DS yang diletakkan di atas meja ruang keluarga telah hilang, lalu pada pagi harinya korban melapor ke petugas Kepolisian.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

\”Setelah menerima laporan pengaduan tersebut kemudian petugas melakukan pendalaman, dilanjutkan dengan penyelidikan, hingga petugas dapat mengantongi identas terduga pelaku. Pelaku kemudian ditangkap di di rumahnya pada Rabu (25/3) pukul 21:30 WIB,\” kata Kasat Reskrim, AKP Sahril Paison, Kamis (26/3).

Sementara itu, di hadapan petugas pelaku mengaku melakukan pencurian di rumah korban hanya seorang diri. Beberapa hari kemudian, pelaku ini menjual barang hasil curian melalui aplikasi media sosial Facebook dengan menggunakan akun palsu (samaran), untuk HP merk Vivo Y 93 oleh pelaku dijual secara COD kepada seseorang yang tidak pelaku kenal seharga 1.5 juta.

Baca Juga  Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Setelah HP terjual, lalu pelaku menghapus akun palsu media sosial tersebut. Setelah ditelusuri kemana uang hasil penjualan HP tersebut pelaku mengatakan bahwa uangnya sudah habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Lanjutnya, pelaku juga mengakui sebelumnya pernah melakukan pencurian HP di rumah salah seorang warga Kel. Pringsewu Utara dan saat ini masih didalami kembali, apabila ada kemungkinan bertambah lagi TKPnya.

\”Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 5e KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak
Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB