Polisi Bekuk Pelaku Curat di Pringsewu

Redaksi

Kamis, 26 Maret 2020 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial FR (26) warga Gang Kepunden, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, yang beraksi di salah satu rumah warga berhasil dibekuk team tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu.

Dalam melaksanakan aksinya, pelaku masuk halaman rumah korban Muji Winarno (56) ASN, Warga Gang Kepunden, Kel. Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu dengan memanjat tembok belakang rumah, lalu masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang dan menggondol empat unit handphone.

Kasat Reskrim, AKP Sahril Paison, SH. MH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu (11/3) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di saat korban sedang terlelap tidur, kemudian sekira pukul 04.30 WIB, korban terbangun dan melihat jendela bagian belakang sudah terbuka.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika korban mengecek barang-barang miliknya, ternyata barang berupa satu unit HP merk Vivo Y 93, satu unit HP merk Xiomi Redmi Note 4, dan dua Unit HP Nokia 105 DS yang diletakkan di atas meja ruang keluarga telah hilang, lalu pada pagi harinya korban melapor ke petugas Kepolisian.

Baca Juga  Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

\”Setelah menerima laporan pengaduan tersebut kemudian petugas melakukan pendalaman, dilanjutkan dengan penyelidikan, hingga petugas dapat mengantongi identas terduga pelaku. Pelaku kemudian ditangkap di di rumahnya pada Rabu (25/3) pukul 21:30 WIB,\” kata Kasat Reskrim, AKP Sahril Paison, Kamis (26/3).

Sementara itu, di hadapan petugas pelaku mengaku melakukan pencurian di rumah korban hanya seorang diri. Beberapa hari kemudian, pelaku ini menjual barang hasil curian melalui aplikasi media sosial Facebook dengan menggunakan akun palsu (samaran), untuk HP merk Vivo Y 93 oleh pelaku dijual secara COD kepada seseorang yang tidak pelaku kenal seharga 1.5 juta.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Setelah HP terjual, lalu pelaku menghapus akun palsu media sosial tersebut. Setelah ditelusuri kemana uang hasil penjualan HP tersebut pelaku mengatakan bahwa uangnya sudah habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Lanjutnya, pelaku juga mengakui sebelumnya pernah melakukan pencurian HP di rumah salah seorang warga Kel. Pringsewu Utara dan saat ini masih didalami kembali, apabila ada kemungkinan bertambah lagi TKPnya.

\”Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 5e KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru