Gadis Penipu Pegawai Hotel di Pringsewu Diamankan

Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang gadis berinisial BWS 25 tahun yang merupakan pelanggan salah satu hotel di wilayah Kabupaten Pringsewu ditangkap oleh Tekab 308 Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Pelaku BWS ditangkap di rumahnya di Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berdasarkan informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa pelaku pulang ke rumah pada Minggu (22/3) pukul 15:00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut atas dasar laporan pengaduan Rudi Hartono (28), wiraswasta warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 sekira jam 14.00 WIB.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya telah dipinjam oleh pelaku BWS dengan alasan untuk membeli makan dan tidak dikembalikan dan bahkan digadaikan kepada orang lain, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa sepeda motor senilai Rp10 juta rupiah.

\”Modus pelaku BWS meminjam sepeda motor korban yang merupakan karyawan hotel dengan alasan akan dipergunakan untuk membeli makan dan mengambil uang, setelah sepeda motor dipinjamkan ternyata oleh pelaku dibawa pergi bersama kekasihnya YY (30) dan tidak dikembalikan lagi kepada korban,\” Katanya.

Baca Juga  DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Dikatakannya, korban sudah berusaha menghubungi nomor HP milik pelaku tetapi oleh pelaku tidak diangkat-angkat dan korban sempat mendatangi orang tua pelaku namun orang tua pelaku hanya pasrah karena sudah bosan dengan perbuatan yang dilakukan oleh anaknya (pelaku).

\”Pengakuan pelaku sepeda motor yang dipinjamnya tersebut telah digadaikan kepada sesorang warga Kecamatan Pugung seharga 2 juta rupiah, dan uangnya tersebut telah dihabiskan oleh pelaku bersama YY untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,\” ucapnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Lanjutnya, untuk barang bukti sepeda motor korban merk Honda Beat warna biru plat BE-8960-UW sudah terlebih dahulu petugas amankan dari rumah AN (penggadai) pada tanggal 20 Februari 2020.

\”Untuk YY yang merupakan kekasih korban dan AN (penggadai) saat ini belum berhasil kami lakukan penangkapan tetapi sudah kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku BWS Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka pelaku kami jerat dengan pasal 378 jo pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB