Polsek Limau Bekuk Dua Penyalahguna Sabu

Redaksi

Kamis, 19 Maret 2020 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Limau Polres Tanggamus berhasil membekuk dua penyalahguna narkotika jenis sabu di Pekon Badak Kecamatan Limau, Rabu (18/3) sore.

Kedua terduga pelaku Pirdana (31) dan Indrawan (22) juga warga Pekon Badak. Selain menangkap keduanya, petugas juga masih memburu seorang terduga pengedar yang melarikan diri.

Dari penangkapan Pirdana warga Pekon Badak itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat hampir 10 gram yang dikemas dalam 1 plastik besar dan 6 klip plastik kecil serta alat penyalahguna sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari Indrawan, nelayan warga Pekon Tegineneng Kecamatan Limau, petugas berhasil mengamankan 1 klip kecil berisi sabu hasil pembelian dari terduga pengedar berinsial \”IR\” yang melarikan diri.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Proses penangkapan kedua pelaku tergolong dramatis, pasalnya saat penangkapan Pirdana, ia sempat berusaha kabur saat sedang memecah Sabu menjadi bagian kecil atau paket hemat untuk diedarkan.

Lalu penangkapan, Indrawan. Ia juga nyaris kabur saat hendak pergi meninggalkan rumah \”IR\” usai dirinya membeli sabu. Bahkan saat penggeledahan, orang tua \”IR\” membantah anaknya menggunakan sabu.

Beruntung, petugas terus berusaha melakukan penggeledahan di rumah \”IR\” yang tergolong besar itu, sehingga akhirnya ditemukan sekaligus 2 bong yang diakui disembunyikan di dalam lemari.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Kapolsek Limau Polres Tanggamus, AKP Ichwan Hadi mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di dua rumah berbeda di Pekon Badak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

\”Awalnya kami menangkap Indrawan di depan rumah terduga pengedar IR, kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, lalu kembali menangkap Pirnada sekitar pukul 16.30 WIB,\” ungkap AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (19/3).

Menurutnya, dari penangkapan itu dari tangan Pirdana, turut diamankan 1 buah timbangan digital, 2 buah HP, 1 klip besar berisi 7,5 gram kristal diduga sabu, 6 klip kecil berisi kristal diduga sabu berat 1,5 gram dan 300 buah klip plastik kosong kondisi baru.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Kemudian, 1 buah pirek, 3 buah korek api, 1 buah staples, 1 buah bong botol sprite, 2 buah dompet, 1 buah timah, 1 buah potongan pipet, 2 buah pil warna merah jambu diduga ekstasi.

\”Barang bukti tersebut diamankan dari meja tamu rumah Pirnada. Ketika ia sedang memecah sabu untuk diedarkan,\” bebernya.

Lanjutnya, dari tangan Indrawan pihaknya mengamankan 1 satu klip kecil berisi kristal diduga sabu dan dari rumah terduga pengedar \”IR\” diamankan 2 buah bong, 1 cottonbud, 2 pirek dan 1 plastik sendok plastik berbahan pipet. (Arj)

Berita Terkait

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB