RS di Bandarlampung Tutup Jadwal Besuk

Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Bandarlampung (Netizenku.com): Mengantisipasi penyebaran virus corona sejumlah rumah sakit di wilayah Kota Bandarlampung menghapus jam besuk. Kebijakan tersebut diterapkan salah satunya di RS Bumiwaras, RS Imanuel, RS Daerah Dadi Tjokrodipo Bandarlampung dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung.

RS Bumiwaras mulai menerapkan kebijakan tersebut sejak Senin (16/3) kemarin, setelah diterbitkannya surat himbauan Gubernur Lampung. Sementara di RSUD Abdul Moeluk hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 445/VII.02/1.1/III/2020 yang disebutkan bahwa per hari ini, Selasa (17/3) tiada jam besuk.

Baca Juga  Antisipasi Banjir BPBD Perbaiki Drainase di Teluk Betung Selatan

Kepala Bidang (Kabid) pelayanan medis RS. Bumi Waras dr. Widya Emilia mengatakan, mulai kemarin sudah tidak ada jam kunjungan pasien. Namun untuk pendamping pasien rawat inapnya yang dibatasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita bolehkan cuma dua orang untuk menunggu pasien rawat inap. Sementara untuk membesuk tidak,\” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (17/3).

Ia melanjutkan, untuk pelayanannya sendiri pihaknya melakukan seperti biasa. Dan untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan yang mendampingi pasien, Widya mengatakan kalau bisa satu dan maksimal dua orang.\”Kemudian untuk anak dibawah 12 tahun jika bukan pasien tidak diperbolehkan masuk,\” terangnya.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Menurutnya, bukan hanya rumah sakit di Lampung saja, akan tetapi sudah tingkat nasional menerapkan kebijakan itu.

\”Dan kebijakan ini belum bisa ditentukan batas waktunya kapan. Tapi yang jelas, kemungkinan sampai wabah ini trennya mulai turun lah. Nanti akan kita umumkan lagi,\” paparnya.

Terpisah, Humas RS. Imanuel Alquirina mengatakan, kalau manajemen RS Imanuel juga menerapkapkan untuk meniadakan jam besuk bagi keluarga pasien.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

\”Iya kita sengaja tidak memperbolehkan sementara waktu, untuk keluarga pasien menjenguk pasien yang dirawat,\” terangnya.

Hanya saja kepada pasien, dibolehkan ditunggu itu maksimal dua orang saja didalam ruangan tersebut.

Selain itu, Humas RS. Dadi Tjokrodipo, Irwan Sarjoko mengatakan, bahwasanya pihaknya juga sudah menerapkapkan untuk meniadakan jam besuk bagi keluarga pasien. \”Sudah meniadakan jam kunjungan pasien,\” katanya. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB