Modus Pinjam, Yudi Tipu Gelap Motor Reihan

Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dibackup Polsek Telukbetung Selatan, BandarLampung, Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus berhasil menangkap Yudi dalam persangkaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap). Pasalnya pria 21 tahun warga Lingkungan Way Taman Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung tersebut dilaporkan telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat BE 3442 ZB.

Selain menangkap Yudi, Polsek Kota Agung juga memburu seorang rekan tersangka berinsial \”R\” yang juga berperan penting dalam tipu gelap motor milik korban Reihan Fernando (20) warga Kelurahan Baros Kota Agung. Sebab, dari penangkapan itu terungkap, usai tersangka Yudi memperdayai korban dengan meminjam motor, Yudi bersama \”R\” kemudian membawa kabur motor ke arah Bandarlampung.

Bahkan, \”R\” juga yang melakukan penjualan sepeda motor tersebut melalaui jejaring Facebook dan bertransaksi secara COD dengan penadahnya di Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran. Kini pria bertato di kepala, leher, lengan kiri dan punggung itu meringkuk di sel tahanan Polsek Kota Agung, sementara rekannya berinisial R ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, SE mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan 21 Oktober 2019 atas nama korbannya Rehan Fernando dengan TKP pencurian di Jln. Srikandi RT/RW 006/006 Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung.

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka kemarin Sabtu (14/3) malam berada di Bandarlampung dan bersama Polsek Telukbetung Selatan, Bandarlampung sehingga tersangka berhasil ditangkap di sana,\” ungkap AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (16/3).

Lanjutnya, dalam pengungkapan itu, Polsek Kota Agung mengamankan STNK dan BPKB dari korban, sebab hingga saat ini motor tersebut belum ditemukan.

\”Barang bukti berupa STNK dan BPKB motor korban. Sementara sepeda motor masih dalam pencarian dan ditetapkan daftar pencarian barang (DPB),\” ujarnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB