Modus Pinjam, Yudi Tipu Gelap Motor Reihan

Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dibackup Polsek Telukbetung Selatan, BandarLampung, Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus berhasil menangkap Yudi dalam persangkaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap). Pasalnya pria 21 tahun warga Lingkungan Way Taman Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung tersebut dilaporkan telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat BE 3442 ZB.

Selain menangkap Yudi, Polsek Kota Agung juga memburu seorang rekan tersangka berinsial \”R\” yang juga berperan penting dalam tipu gelap motor milik korban Reihan Fernando (20) warga Kelurahan Baros Kota Agung. Sebab, dari penangkapan itu terungkap, usai tersangka Yudi memperdayai korban dengan meminjam motor, Yudi bersama \”R\” kemudian membawa kabur motor ke arah Bandarlampung.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Bahkan, \”R\” juga yang melakukan penjualan sepeda motor tersebut melalaui jejaring Facebook dan bertransaksi secara COD dengan penadahnya di Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran. Kini pria bertato di kepala, leher, lengan kiri dan punggung itu meringkuk di sel tahanan Polsek Kota Agung, sementara rekannya berinisial R ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, SE mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan 21 Oktober 2019 atas nama korbannya Rehan Fernando dengan TKP pencurian di Jln. Srikandi RT/RW 006/006 Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung.

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka kemarin Sabtu (14/3) malam berada di Bandarlampung dan bersama Polsek Telukbetung Selatan, Bandarlampung sehingga tersangka berhasil ditangkap di sana,\” ungkap AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (16/3).

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Lanjutnya, dalam pengungkapan itu, Polsek Kota Agung mengamankan STNK dan BPKB dari korban, sebab hingga saat ini motor tersebut belum ditemukan.

\”Barang bukti berupa STNK dan BPKB motor korban. Sementara sepeda motor masih dalam pencarian dan ditetapkan daftar pencarian barang (DPB),\” ujarnya. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB