Modus Pinjam, Yudi Tipu Gelap Motor Reihan

Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dibackup Polsek Telukbetung Selatan, BandarLampung, Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus berhasil menangkap Yudi dalam persangkaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap). Pasalnya pria 21 tahun warga Lingkungan Way Taman Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung tersebut dilaporkan telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat BE 3442 ZB.

Selain menangkap Yudi, Polsek Kota Agung juga memburu seorang rekan tersangka berinsial \”R\” yang juga berperan penting dalam tipu gelap motor milik korban Reihan Fernando (20) warga Kelurahan Baros Kota Agung. Sebab, dari penangkapan itu terungkap, usai tersangka Yudi memperdayai korban dengan meminjam motor, Yudi bersama \”R\” kemudian membawa kabur motor ke arah Bandarlampung.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Bahkan, \”R\” juga yang melakukan penjualan sepeda motor tersebut melalaui jejaring Facebook dan bertransaksi secara COD dengan penadahnya di Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran. Kini pria bertato di kepala, leher, lengan kiri dan punggung itu meringkuk di sel tahanan Polsek Kota Agung, sementara rekannya berinisial R ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, SE mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan 21 Oktober 2019 atas nama korbannya Rehan Fernando dengan TKP pencurian di Jln. Srikandi RT/RW 006/006 Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung.

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka kemarin Sabtu (14/3) malam berada di Bandarlampung dan bersama Polsek Telukbetung Selatan, Bandarlampung sehingga tersangka berhasil ditangkap di sana,\” ungkap AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (16/3).

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Lanjutnya, dalam pengungkapan itu, Polsek Kota Agung mengamankan STNK dan BPKB dari korban, sebab hingga saat ini motor tersebut belum ditemukan.

\”Barang bukti berupa STNK dan BPKB motor korban. Sementara sepeda motor masih dalam pencarian dan ditetapkan daftar pencarian barang (DPB),\” ujarnya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 April 2026 - 12:10 WIB

Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Selasa, 14 April 2026 - 18:14 WIB

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Berita Terbaru

Lampung Barat

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:13 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB