DPO Penganiaya Paman Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 4 Februari 2020 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulaupanggung (Netizenku.com): Polsek Pulaupanggung, Polres Tanggamus berhasil mengamankan Farhat Albi Akbar (19), seorang DPO penganiayaan. Tersangka ditangkap di rumahnya di Pekon Pulaupanggung Kecamatan Pulaupanggung sepulangnya melarikan diri pasca menganiaya pamannya sendiri bernama Alfurqan (49).

Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Ramon Zamora, SH. S.Sos mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi tanggal 18 Juli 2019 dan daftar pencarian orang nomor : DPO/30/VII/2019/Reskrim tanggal 23 Juli 2019.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Berdasarkan hasil penyelidikan, DPO Farhat Albi Akbar telah kembali dan diamankan dikediamannya, kemarin, Senin, 3 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB,\” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (4/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Ramon menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku bersama kakaknya bernama Jimy Ario Anderley terhadap pamannya bernama Alfurqan warga Pekon Pulaupanggung pada Jumat, 18 Juli 2019 silam. Kemudian, kala itu tersangka Jimy Ario Anderley ditangkap usai kejadian, sementara tersangka Farhat Albi Akbar melarikan diri ke rumah saudaranya di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

\”Penganiayaan tersebut bermula masalah keluarga mereka. Korbannya merupakan pamannya sendiri, korban mengalami luka robek dan memar di kepala bagian belakang. Lecet pipi kanan dan lebam mata kanan,\” jelasnya.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolsek Pulaupanggung dan terhadapnya dijerat pasal Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHPidana.

\”Ancaman pidananya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB