Bandarlampung (Netizenku) : Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung, resmi menerima surat usulan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Bandarlampung terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bandarlampung Fraksi PPP, Albert Alam.
Sekretaris DPW PPP Lampung, Azazie STGD menegaskan, pihaknya baik Ketua maupun Sekretaris DPW telah \’meneken\’ surat usulan tersebut untuk direkomendasi ke DPP.
\”Kita sudah teken surat PAW Albert tersebut. Insyaallah, besok akan kita usulkan ke Ketua Umum,\” kata Azazie, di Kantor DPW PPP Lampung, Rabu (14/3).
Dirinya mengungkapkan bahwa tidak ada toleransi lagi bagi Albert Alam. Sebab, selain indisipliner, Albert juga diketahui mbalelo dengan memenangkan pasang calon yang bukan diusung partainya.
\”Sesuai instruksi pusat, seluruh kader PPP wajib hukumnya memenangkan cagub usungan partai. Namun, Albert Alam mendukung calon lain. Maka, tidak ada toleransi lagi bagi kami selain memPAW yang bersangkutan,\” tegasnya.
Diketahui, Albert Alam merupakan kader PPP Kota Bandarlampung yang juga merupakan Anggota DPRD Kota setempat.
Keputusan melakukan PAW terhadap Albert Alam juga sebelumnya berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) PPP Bandarlampung beberapa waktu lalu.
Hasil Rapimcab menilai Albert Alam telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Yaitu, yang bersangkutan diduga telah membelot dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
(Rio)