Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), melakukan rapat paripurna pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tahun 2020.
Rapat paripurna pengesahan APBD kabupaten Lamtim tahun 2020 tersebut dipimpin Ketua DPRD, Ali Johan Arif dan dihadiri Bupati, Zaiful Bokhari dan jajaran beserta Forkopimda, di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (28/11).
Wakil Ketua DPRD, Akmal Fatoni saat menyampaikan laporan Badan Anggaran tentang hasil pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2020 menyampaikan, bahwa rancangan peraturan daerah Kabupaten Lamtim tentang (APBD) tahun anggaran 2020 disusun dengan asumsi-realita dan kebutuhan nyata yang benar-benar perlu dan dapat didanai sesuai dengan kebutuhan Keuangan daerah.
\”Secara gambaran umum rancangan APBD tahun 2020 sesuai dengan KUA PPAS diproyeksikan pendapatan daerah Rp2.203 triliun, belanja daerah Rp2,328 triliun sehingga terdapat defisit Rp125 miliar yang akan dibiayai dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2019,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, maka dari hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 terdapat penataan anggaran pada kegiatan. Hal ini telah dilakukan perbaikan sesuai dengan berita acara hasil pembahasan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Postur APBD tahun anggaran 2020 adalah sebagai berikut; jumlah pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp2,203 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp153,317 miliar. Dana Perimbangan sebesar Rp1,509 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp540,784 miliar. Sedangkan jumlah belanja daerah sebesar Rp2,328 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,491 triliun, dan belanja langsung sebesar Rp837,379 miliar. Sementara jumlah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp125 miliar,\” ungkapnya.
Sementara, Zaiful Bokhari menyampaikan, secara keseluruhan, APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Lamtim mengalami defisit sebesar Rp125 miliar. Namun, untuk membebaskan defisit tersebut diperoleh dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp125 miliar.
Pengesahan rancangan APBD tahun anggaran 2020 ini adalah merupakan bukti bahwa bupati dan DPRD bukan hanya merupakan mitra kerja, tetapi lebih dari itu, yakni merupakan bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki peran sejajar dalam pembangunan Kabupaten Lamtim.
\”Pemerintah Kabupaten Lamtim berharap, komunikasi, koordinasi dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang. Rancang peraturan daerah yang telah disetujui bersama, akan kami sampaikan kepada gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari evaluasi tersebut, akan kami tindak lanjuti bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD guna melakukan penyempurnaan dan perbaikan, sehingga proses penetapan peraturan daerah dapat kita lakukan,\” ungkapnya. (Nainggolan)