Lampung Timur (Netizenku.com): Kegagalan dalam realisasi DAK PUPR sebesar Rp42, 5 miliar dan DAK pertanian senilai Rp34 miliar di Tahun Anggaran 2019 harus menjadi pelajaran berharga untuk pemkab Lamtim atau bagi OPD terkait.
Hal itu disampaikan Zakwan saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Gerindra terkait Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Bupati pada paripurna DPRD, Senin (18/11).
“Berkaitan dengan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2020, bersama ini kami fraksi Partai Gerindra menyarankan khusus dalam e-perencanaan dan program kerja yang harus dilaksanakan agar dapat lebih cermat lagi,” kata Zakwan.
Karena kegagalan dalam realisasi DAK PUPR sebesar Rp42,5 miliar dan DAK Pertanian senilai Rp34 miliar di Tahun Anggaran 2019 harus menjadi pelajaran berharga untuk pemkab atau bagi OPD terkait pada APBD kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2020 nanti.
Kemudian, Fraksi Partai Gerindra juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengeluaran barang dan jasa yang efisien dan efektif. Melalui proses belanja barang dan jasa pemerintah daerah dituntut untuk membebaskan pemborosan sekaligus mampu memperbaiki dan meningkatkan kebutuhan keuangan daerah. Selain itu pemerintah daerah perlu mencari pendapatan meningkat dalam anggaran pendapatan daerah.
Sementara pandangan umum Fraksi PKB terkait Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2020, pendapatan daerah pada APBD perubahan Tahun Anggaran 2020 menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan potensi daerah yang terkait dengan potensi pendapatan asli daerah seperti pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.
“Pada nota keuangan Kabupaten Lampung Timur APBD perubahan Tahun 2020 ini, porsi belanja langsung akan dialokasikan sebesar 837 miliar, untuk kita pahami bahwa prinsip dasar aliran pengeluaran harus sesuai dengan aliran dana yang efektif dan efesien. Karena setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pembelanjaan harus benar-benar dapat diterima langsung oleh masyarakat,\” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari saat menyampaikan RAPBD 2020 menyatakan, bahwa pendapatan Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 mendatang diproyeksikan mencapai Rp2,203 triliun. Sedangkan, anggaran belanja diproyeksikan mencapai Rp2,328 triliun. Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp125 miliar. (Nainggolan)