Persit Kartika Candra Kirana Terima Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE

Redaksi

Selasa, 5 November 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus sadar dan taat hukum, hal yang sama berlaku untuk istri prajurit yang tergabung dalam organisasi Persit Kartika Candra Kirana sehingga tidak akan terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana.

Hal tersebut disampaikan Letkol CHK M Alhadi, S.Ag., SH, MH ketua Tim Penyuluh Hukum Kumdam II/Sriwijaya saat membuka penyuluhan hukum tentang Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik  (UU ITE) di aula Persit Sudirman, Makadim 0422 Lampung Barat, Selasa (5/11).

Baca Juga  ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Disampaikan Alhadi, kegiatan penyuluhan hukum tentang UU ITE tersebut, karena saat ini baik anggota TNI, Persit dan PNS yang bertugas di Kodim mempunyai media sosial, maka dengan penyuluhan, semua keluarga besar TNI harus bijak dalam menggunakannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sekarang sudah zaman media sosial, dan kita keluarga TNI tentu ikut menggunakannya, maka untuk menghindari hal-hal yang berlawanan dengan UU ITE, sehingga tidak terjerat pelanggaran disiplin dan pidana, kita berikan penyuluhan tentang bagaimana bermain media sosial yang bijak,\” kata dia.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Kegiatan yang juga dihadiri Pabung  Mayor Inf Ihara, Pjs Pasi Pers Kapten Inf Suroto, Pjs Pasiter Kapten Inf  Waniran serta Persit KCK Cabang XLIV Dim 0422/LB, Alhadi juga memberikan contoh sudah banyak masyarakat yang terjerat hukum karena salah dalam penggunaan media sosial.

\”Selama ini kita sudah mendengar tentang banyaknya masyarakat yang terjerat kasus hukum akibat salah menggunakan media sosial, baik masyarakat biasa maupun publik figur, dengan bermacam konten, terutama postingan ujaran kebencian dan pornografi,\” jelasnya.

Baca Juga  "Jangan Cuma Narasi dan Teori,” Parosil Sentil Satker Soal Penanganan Bencana

Dengan demikian dia berharap keluarga besar Kodim 0422 Lampung Barat, untuk menggunakan media sosial dengan baik, sebagai sarana bersosialisasi, mencari dan menyebar informasi yang positif.

\”Tidak ada larangan menggunakan media sosial, tetapi manfaatkan dengan baik dan bijak, karena apapun yang kita sampaikan melalui media sosial akan tersampaikan dengan cepat,\” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terbaru

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB