Sepekan Operasi Zebra Krakatau Satlantas Lambar Tindak 742 Pelanggar

Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sepekan Operasi Zebra Krakatau 2019, yang dimulai 23 Oktober lalu, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat memberikan sanksi tilang kepada 742 pengendara dan sanksi teguran kepada 15 pengendara.

Dalam rangka memaksimalkan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, operasi Zebra Krakatau hari ke tujuh, Polres Lampung Barat melakukan operasi gabungan, dengan secara langsung melibatkan Kejari Lampung Barat, Pengadilan Negeri Liwa, Dinas Perhubungan, TNI, Samsat, dan BRI.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, mengatakan hari ketujuh operasi Zebra Krakatau, pihaknya melibatkan beberapa instansi terkait, dan masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran, sehingga harus dijatuhi sanksi tilang.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk hari ini kami melakukan operasi gabungan, ternyata masih banyak yang melakukan pelanggaran, sehingga kami harus melakukan tilang  kepada 62 pengendara, serta teguran kepada lima pengendara. Dan bagi yang melanggar hari ini dapat langsung mengikuti persidangan, membayar denda tilang dan pajak kendaraan,\” kata Ipran, Selasa (29/10.

Dijelaskan Ipran, apabila pengendara ditilang karena menunggak pajak kendaraan, dapat melakukan pembayaran langsung pada Samsat keliling di lokasi razia, setelah terlebih dahulu membayar denda tilang. Demikian juga dengan pelanggaran lain dapat langsung mengikuti proses persidangan.

\”Jadi semua pengendara yang disanksi tilang, dapat melakukan proses persidangan di tempat, setelah putusan pengadilan yang ada di lokasi razia, misal bagi kendaraan yang nunggak pajak, mengikuti persidangan, membayar denda tilang, dapat langsung bayar pajak. Hal serupa juga bagi jenis pelanggaran lain, dapat langsung sidang, lalu membayar denda sesuai putusan hakim, untuk selanjutnya surat-surat yang tilang dapat langsung diambil,\” jelas Ipran.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Operasi gabungan tersebut kata Ipran, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran dalam berlalulintas, sesuai dengan sasaran utama operasi Zebra Krakatau, yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan lainya, juga bagi pengendara roda empat.

\”Sampai hari ini masih banyak yang melakukan pelanggaran baik pengendara roda dua maupun empat, dengan berbagai bentuk pelanggaran, sehingga dengan operasi gabungan akan mempermudah masyarakat menyelesaikan akibat ketidakdisiplinan,\” ujar Ipran.

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Dengan demikian kata Ipran, operasi Zebra Krakatau yang akan berlangsung hingga 5 November mendatang, diminta masyarakat yang membawa kendaraan untuk melengkapi surat menyurat kendaraan (STNK) yang masih berlaku, SIM, dan kelengkapan kendaraan, sehingga akan terhindar dari sanksi.

\”Kami lebih suka apabila setiap melakukan razia tidak mengeluarkan surat tilang, karena pengendara mematuhi semua persyaratan mengemudi, untuk itu diminta masyarakat untuk tetap patuh dan tertib berlalulintas, dan jangan hanya sampai berakhirnya operasi Zebra Krakatau ini saja, tetapi harus dijadikan budaya,\” harap Ipran. (Iwan)

 

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru