Sepekan Operasi Zebra Krakatau Satlantas Lambar Tindak 742 Pelanggar

Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sepekan Operasi Zebra Krakatau 2019, yang dimulai 23 Oktober lalu, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat memberikan sanksi tilang kepada 742 pengendara dan sanksi teguran kepada 15 pengendara.

Dalam rangka memaksimalkan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, operasi Zebra Krakatau hari ke tujuh, Polres Lampung Barat melakukan operasi gabungan, dengan secara langsung melibatkan Kejari Lampung Barat, Pengadilan Negeri Liwa, Dinas Perhubungan, TNI, Samsat, dan BRI.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, mengatakan hari ketujuh operasi Zebra Krakatau, pihaknya melibatkan beberapa instansi terkait, dan masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran, sehingga harus dijatuhi sanksi tilang.

Baca Juga  Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk hari ini kami melakukan operasi gabungan, ternyata masih banyak yang melakukan pelanggaran, sehingga kami harus melakukan tilang  kepada 62 pengendara, serta teguran kepada lima pengendara. Dan bagi yang melanggar hari ini dapat langsung mengikuti persidangan, membayar denda tilang dan pajak kendaraan,\” kata Ipran, Selasa (29/10.

Dijelaskan Ipran, apabila pengendara ditilang karena menunggak pajak kendaraan, dapat melakukan pembayaran langsung pada Samsat keliling di lokasi razia, setelah terlebih dahulu membayar denda tilang. Demikian juga dengan pelanggaran lain dapat langsung mengikuti proses persidangan.

\”Jadi semua pengendara yang disanksi tilang, dapat melakukan proses persidangan di tempat, setelah putusan pengadilan yang ada di lokasi razia, misal bagi kendaraan yang nunggak pajak, mengikuti persidangan, membayar denda tilang, dapat langsung bayar pajak. Hal serupa juga bagi jenis pelanggaran lain, dapat langsung sidang, lalu membayar denda sesuai putusan hakim, untuk selanjutnya surat-surat yang tilang dapat langsung diambil,\” jelas Ipran.

Baca Juga  Tak Ingin Warganya Tidur di Teras Rumah Sakit, Parosil Siapkan Rumah Singgah di Bandar Lampung

Operasi gabungan tersebut kata Ipran, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran dalam berlalulintas, sesuai dengan sasaran utama operasi Zebra Krakatau, yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan lainya, juga bagi pengendara roda empat.

\”Sampai hari ini masih banyak yang melakukan pelanggaran baik pengendara roda dua maupun empat, dengan berbagai bentuk pelanggaran, sehingga dengan operasi gabungan akan mempermudah masyarakat menyelesaikan akibat ketidakdisiplinan,\” ujar Ipran.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Dengan demikian kata Ipran, operasi Zebra Krakatau yang akan berlangsung hingga 5 November mendatang, diminta masyarakat yang membawa kendaraan untuk melengkapi surat menyurat kendaraan (STNK) yang masih berlaku, SIM, dan kelengkapan kendaraan, sehingga akan terhindar dari sanksi.

\”Kami lebih suka apabila setiap melakukan razia tidak mengeluarkan surat tilang, karena pengendara mematuhi semua persyaratan mengemudi, untuk itu diminta masyarakat untuk tetap patuh dan tertib berlalulintas, dan jangan hanya sampai berakhirnya operasi Zebra Krakatau ini saja, tetapi harus dijadikan budaya,\” harap Ipran. (Iwan)

 

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terbaru

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB