Operasi Zebra Krakatau, Pelanggar Banyak Tak Pakai Helm

Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2019 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Data Operasi Zebra Krakatau tahun 2019, masih banyak warga Lampung Barat yang melanggar aturan berlalu lintas, dari tidak menggunakan helm sampai tidak melengkapi surat menyurat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Setelah melakukan penilangan terhadap 125 pengendara baik roda dua maupun roda empat, pada hari pertama Operasi Zebra Krakatau, Rabu (23/10), jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat menindak dengan sanksi tilang kepada 89 pengendara dan tiga pengendara diberikan sanksi berupa teguran.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, melalui Kasat Lantas, Iptu Ipran, mengatakan hari kedua Operasi Zebra Krakatau pihaknya melakukan razia di beberapa titik, dan masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hari ini, Kamis (24/10) jajaran Satlantas Polres melakukan razia di Pekon Watas Kecamatan Balikbukit, serta di beberapa titik lain juga dilakukan razia oleh Polsek-polsek, dan di hari kedua ini masih terdapat puluhan pengendara yang melanggar,\” kata Ipran.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Menurut Ipran, Operasi Zebra Krakatau, fokus utamanya adalah mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM, serta kepatuhan penggunaan helm, sabuk pengaman, dan kelengkapan lain, yang harus dipatuhi oleh semua pengendara.

\”Operasi yang dilakukan, tujuannya untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas), sasaran paling utama adalah administrasi kendaraan bermotor atau pengemudi kendaraan bermotor seperti STNK, SIM dan Lainnya,” terang Kasat.

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Ipran, berharap masyarakat Lampung Barat sebagai pelopor keselamatan berlalulintas, dengan mematuhi  peraturan, saling menghormati sesama pengendara dan pejalan kaki, terpenuhi kelengkapan administrasi kendaraan.

\”Kalau kita sudah mematuhi semua syarat membawa kendaraan di jalan raya, dan saling menghargai sesama pengendara dan pejalan kaki, tentu kita akan nyaman berkendara, yang tujuan utamanya adalah untuk keselamatan berlalulintas,\” ujar Ipran. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:37 WIB

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:39 WIB

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB