Sat Pol PP Tertibkan PKL di Trotoar Pasar Liwa

Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Barat Bidang  Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan fasilitas umum, serta penertiban seluruh  media promosi rokok, Selasa (22/10).

Plt Kasat Pol PP, Henry Faisal melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbub Sukardi, mengatakan, Selasa (22/10) pasaran di Pasar Liwa Balikbukit, ternyata ditemukan masih banyak PKL yang berdagang di trotoar.

\”Saat dilakukan razia di Pasar Liwa, banyak pedagang yang menggelar dagangannya di trotoar, tentu melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang ketertiban umum, dan kepada yang masih menggunakan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki tersebut kami peringatkan,\” kata dia.

Baca Juga  Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia kali ini kata Sukardi, pihaknya tidak memberikan sanksi, tetapi menyampaikan teguran bahwa trotoar bukan tempat berjualan, dan diminta untuk menggunakan los pasar yang sudah disiapkan oleh pemerintah, untuk selanjutnya akan direkomendasikan ke Satker terkait.

\”Untuk kali ini kami hanya memberikan teguran tentang larangan berjualan di trotoar sesuai dengan Perda 15 Tahun 2013, serta akan disampaikan kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk menertibkan secara langsung,\” jelas Sukardi.

Baca Juga  Tak Ingin Warganya Tidur di Teras Rumah Sakit, Parosil Siapkan Rumah Singgah di Bandar Lampung

Ke depan kata sumber ini, apabila masih ada PKL yang masih membandel dengan tetap berjualan di trotoar, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan yang tertuang dalam Perda.

\”Kalau kami masih menemukan PKL yang membandel, tetap berjualan di trotoar akan dijatuhkan sanksi yang tegas, dan sesuai dengan Perda 15 Tahun 2013,\” ujar Sukardi.

Selain menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2013, Sat Pol PP juga melakukan penertiban seluruh jenis promosi tentang rokok yang terpasang di sepanjang jalan protokol, sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca Juga  "Jangan Cuma Narasi dan Teori,” Parosil Sentil Satker Soal Penanganan Bencana

\”Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang KTR pasal 10 ayat 2 hurup b bahwa pemasangan iklan rokok/atau produk tembakau lainnya tidak diletakkan di jalan utama atau protokol dan jalan kolektor, ternyata masih banyak yang melanggar, dan hari ini kami tertibkan dengan menurunkan serta penyegelan,\” kata Sukardi, seraya mengatakan apabila masih melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terbaru

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB