PGN Merilis Mudahnya Akses Pembayaran Tagihan Penggunaan Gas

Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2019 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Beragamnya pelanggan jargas Bandarlampung, menyebabkan ada beberapa yang mengaku kesulitan dalam mengakses proses pembayaran tagihan penggunaan gas di bumi Tapis Berseri.

Menanggapi hal tersebut, Sales Area Head, PGN Lampung, Mochammad Arief, menyampaikan beberapa point penting seputar proses pembayaran tagihan penggunaan gas bumi untuk pelanggan jargas Bandarlampung.

“Dalam tata cara pembayaran jargas sudah dapat dilakukan melalui berbagai akses mulai dari ATM, Internet Banking, Teller, SMS Banking, Mobile Banking, bahkan sudah dapat dibayar juga melalui e-commerce Toko Pedia, dan akses lainnya,” katanya, Selasa (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkannya, sirkulasi pembayaran dapat dilakukan diatas tanggal 5-20 setiap bulannya. PGN juga akan mengirimkan SMS notifikasi diawal pelanggan mendaftar untuk menjadi Pelanggan PGN. Nomor telepon yang diserahkan kepada petugas pendataan akan selalu digunakan sebagai sarana komunikasi perihal nomor ID pelanggan, jumlah pemakaian, serta sirkulasi tanggal tagihan.

“Namun, banyak diantara pelanggan yang tidak mendaftar dengan nomor pasti sehigga informasi tagihan tidak dapat diketahui oleh pelanggan. Banyak pelanggan yang berubah nomor handphone saat mendaftar menjadi Pelanggan,” katanya.

Namun demikian, PGN mengaku proses pelayanan pelanggan jargas sudah mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh PGN selaku perusahaan sub holding gas pemerintah, termasuk proses pemutusan maupun pencabutan meter atas keterlambatan pembayaran gas bumi.

Sebelumnya, warga Kaliawi yang merupakan salah satu pelanggan mengeluhkan sulitnya melakukan pembayaran gas. Bahkan telah berujung hingga penyegelan. Sementara PGN telah melakukan sesuai ketentun yang berlaku di PGN atas keterlambatan pembayaran.

“Sementara ini, untuk ketentuan pembayaran secara angsuran belum diatur di dalam tata cara berlangganan gas PGN,” tutupnya yang didampingi SSM PGN, Heru Prasetyo. (Leni)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 12 Okt 2026 - 20:50 WIB