Tubaba Terapkan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemkab

Redaksi

Selasa, 24 September 2019 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai terapkan transaksi non tunai melalui QR Code Payment di Lingkungan Pemerintah kabupaten setempat.

Selain sebagai inovasi yang digagas pada Proyek Perubahan Peserta Diklatpim III Angkatan II Tahun 2019 dari Kabupaten Tubaba, penerapan QR Code Payment tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ/tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sebagai dasar pelaksanaannya, Pemkab Tubaba juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor: 40 tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba menjadi pilot project penerapan transaksi non tunai ini secara menyeluruh,\” ungkap Nur Abidin, S.Pd.I, Kabag Tata Usaha Keuangan pada Setdakab Tubaba di ruang kerjanya, seusai Sosialisasi, Bimtek, dan Launching Proyek Perubahan Peserta Diklatpim III 2019 yang berlangsung di Aula Utama Gedung Setdakab Tubaba, Selasa (24/9) siang.

Baca Juga  Wabup Tubaba Desak BSI Percepat KUR untuk Pedagang, Petani, dan Pelaku Usaha

Menurutnya, transaksi non tunai yang sudah berjalan saat ini meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, termasuk Belanja Perjalanan Dinas.

\”Yang kita gunakan dalam penerapan transaksi non tunai tersebut selain transfer antar rekening juga menggunakan aplikasi Link Aja, sebab cakupan aplikasi ini sudah luas dan mudah diakses dimanapun oleh seluruh pengguna android. Sampai saat ini sudah ada 30 merchant yang bekerjasama dengan Setdakab Tubaba dan semuanya sudah menggunakan QR Code Payment  dalam bertransaksi,\” terang Nur Abidin selaku penggagas proper ini.

Baca Juga  PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Namun, kata dia, tidak semua transaksi yang dilakukan Pemkab Tubaba dilakukan melalui aplikasi tersebut, karena seperti gaji pegawai tetap dilakukan melalui transfer bank ke rekening pegawai.

\”Tidak hanya itu, untuk Belanja Barang dan Jasa dalam perjalanan dinas sampai dengan nilai Rp1 juta  masih bisa dilakukan pembayaran tunai. Yang jelas, aplikasi Link Aja yang digunakan tersebut untuk transaksi belanja barang dan jasa,\” ulasnya.

Menurutnya, pada tahap awal ini, penerapan transaksi non tunai diberlakukan secara menyeluruh di Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba yang meliputi 10 bagian satuan kerja. Sebab, sekretariat daerah menjadi pilot project program ini.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

\”Dengan penerapan transaksi non tunai melalui QR Code Payment ini salah satu wujud dukungan Pemkab Tubaba terhadap aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, hal ini adalah upaya dalam mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,\” jelasnya.

Nur Abidin menambahkan, pada launching Proyek Perubahan peserta Diklatpim III angkatan II tahun 2019, penerapan QR Code Payment disambut baik oleh pemerintahan tiyuh di Kabupaten Tubaba, bahkan mereka berharap melalui Link Aja yang telah bekerja sama dengan pemkab tersebut dapat menumbuhkan merchant di setiap tiyuh minimal 10 outlet.

\”Dalam hal ini, kami pemerintah daerah akan memfasilitasi harapan pemerintah tiyuh tersebut,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB