Resahkan Warga, Anak Punk Liwa Ditertibkan Sat Pol PP

Redaksi

Minggu, 15 September 2019 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Keberadaan anak-anak punk di seputaran kecamatan Balikbukit Lampung Barat, yang kerap mengamen, meminta-minta uang bahkan di duga kerap melakukan pencurian dan minum-minuman keras sehingga menganggu ketertiban warga setempat.

Atas keresahan yang disampaikan warga kelurahan Pasar Liwa, sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang dipimpin Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) Sukardi, melakukan Razia.

Kasat Pol PP dan Damkar Lampung Barat, Henry Faisal, melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Sukardi, mengatakan sudah banyak warga menyampaikan keluhan, bahwa anak-anak punk yang berkeliaran 24 jam di wilayah Balikbukit terutama kelurahan Pasar Liwa dan Way Mengaku  menganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

Baca Juga  Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Anak-anak punk itu, kalau ngamen mereka memaksa agar warga memberikan sejumlah uang, kerap meminta-minta dengan dengan nada memaksa, minum-minuman keras di tempat umum dan masyarakat sudah sering kehilangan barang, yang mereka curigai dilakukan anak-anak punk tersebut,\” kata Sukardi, Minggu  (15/9).

Setelah dilakukan razia kata Sukardi, pihaknya menemukan lima orang anak punk, ternyata setelah di data empat diantaranya berasal dari OKU Selatan Sumatera Selatan dan satu berasal dari Kota Metro Lampung.

Baca Juga  Amanah di Singgasana, Bukan Sekadar Pencitraan

\”Kami menemukan lima orang anak punk, dan setelah kami bawa ke kantor serta di data, empat diantaranya mengaku berasal dari OKU Selatan dan satu orang Kota Metro, sudah diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,\” jelas Sukardi.

Dikatakan Sukardi, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap lima anak punk tersebut, tetapi setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, anak-anak punk tersebut setelah dibina oleh Dinas Sosial akan mereka kembalikan ke orang tua masing-masing.

Baca Juga  Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

\”Setelah kami data dan mereka membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, akan dipulangkan ke orang tua masing-masing dengan difasilitasi Dinas Sosial sesuai permohonan mereka,\” tandas Sukardi. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru