Polemik Tanah Adat, Bupati Harus Tegas

Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Polemik tanah adat Makhga Waylima yang terletak di Rawa Kijing, Desa Sindang Garut Kecamatan Waylima Pesawaran, terus mencuat. Mengantongi bukti cukup, 10 Bandakh dan Pengurus Ajang Sebatin meminta Bupati bersikap tegas terkait permasalahan tanah adat yang saat ini masih dikuasai oleh masyarakat Desa Rawakijing.

Melalui Ketua Ajang Sebatin, Paduka Firman Rusli, saat audensi bersama Bupati Pesawaran,  Selasa (10/9), menyatakan, bahwa lahan pesawahan dan juga dataran tanah yang ada di Rawakijing  Desa Sindang Garut merupakan aset dan kekayaan mutlak kebandakhan makhga adat 4 Waylima.

\”Bicara harta kekayaan adat,  disebut makhga Waylima ini dari Suka Agung, Bulok sampai pada Sukamarga Penengahan, Gedongtataan. Dan kami para penyimbang adat tahu betul jika wilayah Rawakijing tersebut diantaranya aset kekayaan adat kebandkhan makhga Waylima yang tidak pernah diperjual belikan sebelumnya,\” ungkap Paduka Firman Rusli.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakannya, pada tahun 1926 wilayah Rawakijing tersebut sempat direncanakan akan dibuatkan sebuah DAM. Namun, oleh pihak kebandakhan adat tidak diperbolehkan. Barulah kemudian menyusul, muncul surat sporadik kepemilikan tanah adat yang menyatakan jika lahan adat Sebatin tersebut saat ini milik masyarakat desa setempat, dengan kata lain diluar kepemilikan masyarakat adat makhga Waylima.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

\”Masalahnya muncul setelah di tahun 2010/2011 lalu tanah adat yang di Rawakijing tersebut dibuatkan surat sporadik oleh oknum. Yang mana sebelumnya mereka (masyarakat Rawakijing)  hanya tumpang sari di lahan tersebut, dan itu diakui mereka. Ya kita juga berharap masalah tanah adat  ini segera terselesaikan dengan musyawarah mufakat. Kami juga tidak akan ambil semua kok,  tapi kalau sudah naik ke pengadilan, secara tegas saya katakan,  bahwa kami tidak akan berikan tanah adat ini meski sejengkal,\” tegas Firman, seraya menyerahkan bukti akan surat tanah adat kebandakhan makhga Waylima yang berada di Rawakijing Desa Sindang Garut-Waylima.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Menyikapi hal ini, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, berjanji akan menyelesaikan permasalahan tanah adat milik adat Sebatin ini. Pihak Pemda Pesawaran, secepatnya akan membentuk tim khusus guna menuntaskan permasalahan tanah adat yang berada di wilayah Rawakijing tersebut.

\”Secara administrasi saya selaku Bupati tentunya mendukung, dan kita akan selesaikan secara adat budaya Lampung dengan musyawarah dan mufakat, untuk itu kiranya harus bersabar supaya tidak menimbulkan persoalan baru,\” janji Dendi. (Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru