Buat SKCK Hari Jumat, Gratis Minum dan Snack

Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2019 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku): Bagi masyarakat Lampung Barat (Lambar) dan Pesisir Barat (Pesibar) yang akan membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) khususnya hari Jumat, akan mendapatkan pelayanan lebih dari petugas. Selain memberikan pelayanan prima, Sat Intelkam Polres Lambar memberikan minum dan snack gratis.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, usai melaunching program minum dan snack gratis, pihaknya mempunyai program jumat berkah yakni bagi masyarakat yang akan membuat SKCK akan mendapatkan minuman dan snack gratis.

Baca Juga  Paguyuban Marga Tenumbang akan Gelar Halal Bihalal

\”Alhamdulillah Sat Intelkam Polres Lampung Barat mempunyai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni mulai hari ini kita launching program jumat berkah, berupa pemberian minuman kopi dan teh serta snack kepada masyarakat yang akan membuat SKCK, dan hari ini ada 40 pemohon yang yang sudah menikmatinya,\” kata Doni, Jumat (23/8).

Dijelaskannya kapolres yang juga didampingi Kasat Intelkam Iptu Dyvia Ardiantoi, S.Ik, para Kanit dan anggota Sat Intelkam Polres Lampung Barat, program tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang membuat SKCK dan pihaknya tetap mengutamakan pelayanan prima.

Baca Juga  Warga Isoman Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Paket Sembako MB

\”Dalam memberikan pelayanan, petugas Sat Intelkam akan mempercepat proses pembuatan SKCK, sementara dengan disediakannya minuman makanan untuk memberikan kenyamanan selama petugas melakukan pelayanan,\” jelasnya.

Masih menurut Doni, Sat Intelkam Polres Lampung Barat, sudah ada program pembuatan SKCK dengan sistem online, dengan demikian akan mempermudah masyarakat yang akan membuat SKCK untuk berbagai macam keperluan.

Baca Juga  Harga Anjlok, Petani Sayur Lambar Abaikan Hasil Panen

\”Ada waktu-waktu tertentu pemohon SKCK membludak, seperti saat ada pendaftaran CPNS, penerimaan Polri dan TNI, penerimaan sekolah kedinasan dan untuk keperluan lain, maka untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan, bisa memanfaatkan program pembuatan SKCK online, dan apabila syarat-syaratnya lengkap proses pembuatan akan berjalan cepat, apalagi petugas di Sat Intelkam sudah terlatih,\” jelasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025
Disdukcapil Lambar Inovasi Capai Target Adminduk Akte Kelahiran dan KIA
Edi Novial Gerak Cepat Paripurna Internal Bentuk 3 Pansus
Paslon PM-MH Kerahkan Koalisi Partai Lawan Kotak Kosong
Edi Novial akan Kembali Pimpin Kursi Ketua DPRD Lampung Barat
KONI Lambar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengkab Cabor dan KOK
Semarak HUT ke-33, DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna dengan Pidato Pj Bupati
Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:36 WIB

JPK DPW Lampung Laporkan Dugaan Tipikor Anggaran Hibah Kota Metro

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Patroli di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:51 WIB

Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Mirza Beretemu Petani dan Nelayan

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:49 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB