300 Rumah Tidak Layak akan Dibedah

Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai digulirkan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada September 2019 mendatang.

Guna membangun rumah tidak layak huni/bedah rumah di kabupaten tersebut, Kementerian PUPR menggelontorkan 300 unit bantuan BSPS yang tersebar di 4 Kecamatan.

\”Kami dua hari kemarin sudah mendapatkan pemberitahuan dari kementerian terkait kuota 300 unit BSPS tersebut. Saat ini untuk menindaklanjuti realisasinya, Tim Survey tenaga ahli dari pusat tengah melakukan verifikasi dan validasi warga yang bakal menerima di 4 kecamatan tersebut,\” kata Kadis Perkimta Tubaba, Ir. Abdul Sani, MM melalui Kabid Permukiman Guntur Parda Jaya kepada netizenku.com, Kamis (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur mengatakan, penerima bantuan dana stimulan untuk pembangunan rumah menjadi layak huni ini, merupakan hasil keputusan dari kementerian berdasarkan usulan yang disampaikan Dinas Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Tubaba pada akhir 2018 lalu, \”Jadi, warga yang menerima dana stimulan ini memang hasil keputusan dari kementerian, artinya tidak ada intervensi baik dari pihak dinas, kecamatan, maupun pemerintah tiyuh. Tetapi, data tersebut di survey kembali oleh tim tenaga ahli kementerian bagaimana kondisi dilapangan, dan bagaimana kesanggupan pihak penerima untuk membangunnya, karena penerima harus mempunyai swadaya baik berupa material atau dana,\” paparnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba dan BPN Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Pembagian penerima bantuan tersebut yakni di Kecamatan Tulangbawang Tengah terdapat di 5 tiyuh dengan jumlah 150 unit, di Kecamatan Tulangbawang udik terdapat di 2 tiyuh sebanyak 60 unit,  di Kecamatan Lambukibang terdapat di 2 tiyuh sebanyak 60 unit, dan di Kecamatan Pagardewa terdapat di satu tiyuh sebanyak 30 unit.

\”Setiap satu tiyuh mendapatkan bantuan 30 unit dan penerimanya sudah ditentukan pihak kementerian,\” tukasnya.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Besaran dana BSPS yang akan diterima penerima manfaat ini, lanjut Abdul Sani, tahun ini ada kenaikan yakni sebelumnya senilai Rp15 juta meningkat menjadi Rp17,5 juta pembagiannya senilai Rp15 juta digunakan untuk komponen bahan bangunan, dan senilai Rp2,5 juta untuk upah kerja.

\”Bantuan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Bantuan ini nantinya tidak berbentuk tunai tetapi bahan bangunan, dalam pelaksanaanya dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau dilakukan secara gotong royong,\”paparnya.

Beberapa kriteria penerima BSPS adalah Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah, belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya, penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi dan bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan penyataan tanggung renteng.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

\”Sebenarnya bantuan ini untuk warga yang berpenghasilan rendah bertempat di rumah tidak layak huni, dan mampu swadaya artinya siap membangun karena bantuan ini sifatnya stimulan. Kalau bantuan untuk warga miskin yang memang tidak punya dana swadaya untuk membangunnya ini nanti ranahnya masuk di Bedah Rumah yang dilakukan Dinas Sosial,\” kata dia.

Pihaknya menargetkan, bantuan bedah rumah melalui program BSPS ini mulai berjalan pada Oktober 2019 mendatang. Sebab, saat ini pihak tim survey tenaga ahli pusat tengah melakukan verifikasi dan validasi warga penerima bantuan ini.(Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB