Honorer Dishub Bandarlampung Terciduk Kasus Narkoba

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Talangpadang, Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Pekon Sukabandung, Tanggamus. Tersangka berinsial GR berprofesi sebagai pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung warga Sukabandung. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip berisi Narkoba jenis sabu dan sejumlah barang lainnya.

Kapolsek Talangpadang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang mengkonsumsi sabu di ruang depan televisi di rumahnya.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

\”Tersangka ditangkap pada Senin, 12 Agustus 2019 malam,\” ungkap Iptu Khairul Yassin dalam keteranganya mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH. SIK, Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Khairul Yassin Ariga menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan rangkaian penyelidikan dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkoba di Pekon Sukabandung.

\”Atas dasar informasi tersebut, anggota Polsek Talangpadang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Insan Husaini langsung bergerak kekediaman tersangka, dan ia (tersangka) ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB,\” jelasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Adapun barang bukit yang diamankan selain berupa 6 plastik klip kecil berisi narkotika diduga sabu, juga turut diamankan seperangkat alat hisap sabu (bong) berikut kaca pirek berisi narkotika diduga sabu, 1 plastik sisa pakai narkotika diduga sabu yang telah terbakar. Kemudian, 1 pipet berbentuk lancip, 2 korek api gas, 1 jarum yang sudah dimodifikasi, 1 kotak plastik permen happyden, 1 hp Xiaomi warna gold, 1 dompet warna hitam dan uang tunai Rp425 ribu.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Barang bukti tersebut saat diamankan ada di lantai ruang tv dan diakui miliknya. Untuk sabu sendiri tersangka mengaku mendapatkan dengan cara membeli dari rekannya berinisial IA, terhadap rekannya masih dilakukan pengejaran,\” jelasnya.

Ditambahkan Iptu Khairul Yassin, atas perbuatannya tersebut saat ini, tersangka masih dilakukan pendalaman terkait masalah tersebut.\”Sementara tersangka dijerat pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2019, ancaman minimal 4 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru