Sambut Idul Adha, Ibu dan Anak Pesta Sabu

Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2019 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Lentera SL): Lantaran menyambut Hari Raya Idul Adha dengan berpesta sabu, seorang ibu rumah tangga, YM (50) terpaksa diamankan Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus.

YM diamankan bersama dua orang tersangka lainya yakni, SE (29) dan seorang pria berinisial DP (32), di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (10/8) dini hari.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan 1 plastik bening berisi sabu seberat 0,4 gram, 1 alat hisap sabu/bong, kaca pirek terdapat sabu sisa pakai, 1 plastik bening bekas pakai sabu, 7 klip plastik bening dan 1 unit handpone merk Oppo warna hitam sebagai barang bukti.

Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kapolsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus, Kompol Basuki Ismanto,  ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan berdasarkan informasi masyarakat.

\” Para terduga diamankan tanpa perlawanan saat berpesta sabu di rumah DP di Kelurahan Pringsewu Selatan pukul 00.10 Wib,\” ungkapnya, Minggu (11/8) malam.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Selain itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan ketiganya saat berada di dapur rumah, di mana barang bukti penyalaggunaan narkoba tersebut seluruhnya diletakan di atas meja dapur.

Menurutnya, di antara dua terduga merupakan satu keluarga, dimana YM merupakan ibu kandung DP, sementara SE merupakan kekasih DP. \”DP dan YM merupakan satu keluarga. YM sebagai ibu kandungnya DP dan SE selaku pacar DP. Ketiganya berikut barang bukti saat ini diamankan di Polsek Pringsewu Kota guna proses lebih lanjut,\” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Sementara ketiga terduga telah dilakukan pemeriksaan melalui test urine, hasilnya dua orang positif menggunakan sabu. \”Hasil test urine, terduga DP dan YM positif sabu sementara terduga SE hasilnya negatif,\” pungkasnya.

Dalam keteranganya, DP mengakui mendapatkan sabu dari rekannya yang berinisial G, warga Kabupaten Pesawaran, Lampung seharga Rp500 ribu.

\”Saya yang beli seharga Rp. 500 ribu, kemudian saya juga yang menyiapkan alat hisap tersebut,\” ucap DP di Mapolsek. (Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB