Tak Pernah Ngantor, Warga Minta Pj Kakon Tulung Sari Dicopot

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarnegeri Semuong (Netizenku.com): Sejatinya seorang pemimpin adalah sosok yang mampu menjalankan segala bentuk program kerja sesuai rencana dan memerintahkan bawahannya agar dapat melaksanakan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) demi kemaslahatan warga atau masyarakat yang dipimpinnya.

Namun, hal itu sepertinya tak dimiliki Herni Penjabat Kepala Pekon Tulungsari Kecamatan Bandarnegeri Seemuong (BNS), Kabupaten Tanggamus yang dilantik pada 22 Mei 2019 silam menggantikan Kepala Pekon defenitif karena telah habis masa jabatannya.

Pasalnya, sejak dilantik sang Pjs (Herni) hanya satu kali ngantor di balai Pekon Tulungsari, yakni saat perkenalannya dengan perangkat Pekon dan tokoh masyarakat, setelah itu tidak pernah ngantor lagi, apalagi melakukan pengawasan atas kegiatan-kegiatan atau sekedar bersilahturahmi ke warga setempat itu pun tak pernah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga diutarakan salah seorang aparatur pekon Tulungsari Mawan, penolakan warga terhadap Pj Herni, bukan hanya karena jarang ngantor saja, gelagat tak elok sosok pemimpin juga dilakukan Herni yang memakai uang ADD tahun 2019 tahap pertama tanpa ada kejelasan.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Pak Herni masuk kantor Pekon pas saat perkenalan saja, jadi masyarakat dan perangkat pekon mengalami kesulitan saat ada hal-hal yang harus berhubungan dengan pak Herni, kemudian waktu pencairan ADD termin pertama pak Pjs ini meminta uang sebesar Rp50 juta kepada bendahara, memang bunyinya pinjam/titipan uang yang pengeluarannya memakai kwitansi dan di tandatangani bermaterai oleh yang bersangkutan,\” bebernya.

Tapi lanjut Mawan, hingga saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Sementara kegiatan yang dibiayai menggunakan dana desa (ADD) harus terus berjalan.

\”kami sudah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat Pekon Tulungsari terkait sikap pak Herni, namun bukannya berubah, atau segera mengembalikan dana yang ia pinjam, pak Herni malah seperti tak perduli dengan keinginan masyarakat,\” ujarnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Lebih lanjut Mawan menuturkan, karena merasa tak ditanggapi, akhirnya masyarakat menemui perangkat pekon dan Badan Himpun Pemekonan (BHP) pekon Tulungsari, dan meminta Penjabat pekon setempat diganti.

\”Setelah bermusyawarah, akhirnya diambil kesimpulan penggantian penjabat Pekon Tulungsari, dan permohonan penggantian Pj (Herni) serta penolakan terhadap Herni oleh masyarakat ini ditandatangani tokoh-tokoh masyarakat, perangkat pekon dan BHP diatas materai, lalu surat tersebut kami layangkan ke Komisi I DPRD Tanggamus, hasilnya usai menggelar rapat dengar pendapat di ruangan Komisi I DPRD Tanggamus yang dihadiri instansi terkait mulai dari Inspektorat, Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah (Satda), Sekretaris Dewan (Sekwan), Pj kepala pekon, aparatur pekon dan masyarakat pekon Rulungsari, Komisi I membuat surat Rekomendasi bernomor 170/21/Kom-I/VII/2019, tertanggal 31 Juli 2019 yang ditandatangani ketua Komisi I DPRD Tanggamus, Sumiyati. Surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Tanggamus, isinya meminta Ketua DPRD agar merekomendasi keinginan masyarakat Pekon Tulungsari kepada Bupati Tanggamus agar dipertimbangkan, demi menjaga kenyamanan suasana serta tidak terhambatnya program dan kegitan di Pekon Tulungsari,\” jelasnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Bukan itu saja sambung Mawan, beberapa waktu yang lalu, Inspektorat Kabupaten Tanggamus juga telah melakukan kroscek ke lapangan terkait keinginan masyarakat yang disampaikan ke Komisi I.

\”Jadi silahkan saja ditanyakan ke pihak Inspektorat hasilnya, kemudian kami juga menyayangkan statemen dan pemberitaan beberapa media online yang mengatakan jika Herni ini sudah bekerja sesuai aturan, kami mengakui pak Herni ini adalah sosok pekerja yang disiplin dan mungkin memiliki prestasi, tapi itu bukan saat ia ditujuk sebagai Penjabat Kepala Pekon Tulungsari, dan untuk di Tulungsari kami atas nama masyarakat tegas mengatakan jika dia (Herni) gagal sebagai pemimpin,\” sergahnya. (BN/Arj)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Minggu, 19 Apr 2026 - 11:19 WIB

Lampung Barat

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:13 WIB