Lambar Resmi Tanggalkan Status Kabupaten Tertinggal

Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2019 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Resmi, berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen Desa PDT) RI Nomor 79 Tahun 2019 tentang penetapan kabupaten tertinggal yang terentaskan Tahun 2015-2019, kabupaten Lampung Barat menanggalkan status kabupaten tertinggal.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengaku terentaskan Lampung Barat dari status kabupaten tertinggal, menjadi tantangan tersendiri, karena status tersebut harus dipertahankan, dengan demikian dirinya berharap seluruh elemen untuk terus bekerja maksimal.

\”Alhamdulillah, dengan status kabupaten tidak tertinggal yang kita sandang saat ini merupakan tantangan tersendiri, jadi kedepan Pemkab harus mencari terobosan dan membuat inovasi, dalam mencapai Lampung Barat Hebat dan Sejahtera,\” harapnya.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parosil yang di kenal dengan julukan bupati kopi ini, mengharapkan dalam penyusunan anggaran dan program kedepan harus memperhatikan efektifitas dan efisiensi dengan tujuan utama percepatan pembangunan di semua sektor.

\”Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, dari OPD serta masyarakat Lampung Barat yang telah mendukung seluruh program pembangunan, dan diharapkan seluruh OPD dalam menyusun dan menjalankan program harus efisien dan efektif, dengan tujuan utamanya adalah kemajuan dan kesejahteraan, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,\” harap Parosil.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Sementara Kepala Bappeda Lampung Barat, Okmal, mengatakan entasnya status kabupaten tertinggal berdasarkan Kepmen Desa PDT yang diterbitkan 31 Juli 2019, akan dijadikan momentum untuk bagi Pemkab Lampung Barat untuk terus membangun sebagai upaya peningkatan kesejahteraan.

\”Alhamdulillah, Lampung Barat sudah tidak tertinggal, dan perubahan status tersebut harus menjadi pemacu seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menterjemahkan visi dan misi bupati, dalam upaya mencapai Lampung Barat Hebat dan Sejahtera,\” kata Okmal, Kamis  (1/8).

Karena kata Okmal, walaupun Lampung Barat sudah entas dari status kabupaten tertinggal, tetapi masih dalam pembinaan Kemen Desa PDT, maka menjadi tanggungjawab bersama untuk mempertahankannya, dengan cara seluruh OPD menyusun dan menjalankan program sesuai dengan visi misi bupati.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

\”Kemen Desa PDT akan melakukan pembinaan selama tiga Tahun, kalau kita Lampung Barat tidak mampu mempertahankan indikator yang menjadi pokok penilaian, maka tidak menutup kemungkinan status terentaskan akan di cabut, dan kembali menyandang status tertinggal. Maka program yang kita rencanakan harus berimbas positif terhadap kemajuan dan kesejahteraan,\” jelasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru