Bupati Lambar Setujui Penggunaan Seng Eks GSG

Redaksi

Jumat, 19 Juli 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pinjam pakai seng bekas atap eks GSG Lampung Barat untuk pemagaran lokasi proyek pembangunan gedung budaya di komplek perkantoran Pemkab Lampung Barat, disetujui bupati.

\”Sudah disetujui pak bupati, berdasarkan permohonan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pertimbangan untuk menjaga sesuatu hal, terutama faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan dilingkungan Pemkab, mengingat lokasi pengerjaan berdekatan dengan areal perkantoran,\” kata bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus

Sementara Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Barat, Hermanto, mengakui pihaknya memang telah memerintahkan kepada pihak rekanan menggunakan seng bekas tersebut sebagai pagar sebelum turunannya izin dari bupati.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Secara prinsip diizinkan Surat izin dari bupati, walaupun baru keluar, memang benar kami dari Dinas PUPR sudah perintahkan kepada rekanan untuk menggunakan seng tersebut sebagai pagar sebelum surat izin dari bupati keluar,\” kata Hermanto, seraya mengatakan yang masangkan buka masyarakat, Jumat (19/7).

Di pasang pagar itu kata Hermanto, tujuannya untuk keamanan, keselamatan dan ketertiban karena pekerjaan di lingkungan kantor, agar rapi dan bersih, serta dengan di pagar lingkungan nampak rapi dan nyaman. Sehingga aktifitas pekerjaan gedung budaya baik selama pembongkaran, lalulintas material dan pelaksanaan pembangunan tidak membuat bising lingkungan kantor.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

\”Pertimbangannya, proyek tersebut ada dilingkungan perkantoran, jadi untuk meningkatkan keamanan, dan tidak mengganggu selama proses pembangunan, dilakukan penataran,\” kata Hermanto, seraya mengatakan jumlah seng bekas tersebut sebanyak 816 keping.

Terpisah, anggota DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan, menyesalkan seng yang masih bernilai dan dapat dimanfaatkan tersebut digunakan untuk memfasilitasi rekanan. Karena menurut dia dalam melakukan pekerjaan rekanan yang harus bertanggung jawab.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

\”Sekecil apapun seng itu tentu masih ada nilainya, jadi kalau mau digunakan untuk pagar selama tiga tahun oleh rekanan, sangat disayangkan, karena seharusnya itu sebagai asset negara, penggunaannya harus melalui proses, apakah akan di lelang atau dihibahkan,\” kata Heri, seraya mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja  (K3) itu sudah kewajiban dari perusahaan. (Iwan)

Berita Terkait

Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:08 WIB

PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:16 WIB

SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:28 WIB

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:27 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Segera Perbaiki Jalan RA Basyid

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:20 WIB