Perkimta: Awal Agustus Rusunawa Ditinggali ASN

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menargetkan awal Agustus 2019, Rusunawa bantuan pemerintah pusat sudah ditempati oleh ASN di kabupaten setempat secara gratis.

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) tersebut merupakan bantuan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui anggaran Dirjen Penyediaan Perumahan tahun 2018 dengan tipe 36, 3 lantai dan 42 hunian. Terletak di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tubaba, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kepala Dinas Perkimta Tubaba, Ir Abdul Sani MM mengatakan bangunan Rusunawa tersebut hingga saat ini masih dalam pemeliharaan rekanan dan belum ada penyerahan resmi dari pemerintah pusat ke Kabupaten Tubaba, hal ini salahsatunya juga terkendala dengan Sertifikat kepemilikan tanah yang masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga  Pemkab Tubaba dan Bulog akan Salurkan 217,120 Kilogram Beras Bantuan

\”Namun, anjuran Pusat segera ditunggu agar kualitas bangunan terjaga, dan dalam masa pemeliharaan oleh pihak rekanan ini dapat diketahui kalau terjadi kerusakan seperti kebocoran atap dan lainnya, jangan sampai karena tidak kunjung ditempati habis masa pemeliharaan ternyata bocor sana bocor sini,\” ungkapnya saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (17/7).

Sani mengatakan, dalam masa menunggu penyerahan tersebut, pihaknya tidak akan memungut biaya sewa bagi yang akan menempati Rusunawa yang dibangun hanya dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Tubaba.

Baca Juga  Tubaba Camp 2019 Bentuk Karakter dan Jati Diri Siswa

\”Mulai Agustus sambil menunggu penyerahan resmi dari pusat, siapa yang akan menempati hunian tersebut tidak dipungut biaya sewa karena kami belum bisa menerapkan Perda dan Perbup yang mengatur Rusunawa tersebut. Akan tetapi untuk listrik, biaya air, kebersihan dan lainnya diluar biaya sewa ditanggung bersama dengan dibagi habis,\” terangnya.

Hunian tipe 36 di Rusunawa tersebut, lanjut dia, terdapat 2 tempat tidur, 1 ruang tamu, 1 MCK, dan 1 jemuran. Bahkan, furniture hunian tersebut sudah terdapat ranjang, kasur, lemari pakaian, dan meja kursi tamu.\”Ibaratnya, yang mau tinggal disitu hanya tinggal narik koper. Tapi untuk perabot rumah tangga memang belum tersedia,\” paparnya.

Dia menambahkan, nantinya setelah penyerahan resmi dan memberlakukan Perda, sewa Rusunawa tersebut tergolong murah karena ditentukan harganya dibawah harga pasaran diwilayah setempat.

Baca Juga  Inspektorat Provinsi Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Reguler OPD Tubaba

\”Kalau sesuai Perda, sewa huniannya seharga Rp.300 ribu/bulan baik lantai 1 maupun lantai  3 harga ini di luar beban listrik, gas, dan air,\” katanya.

Untuk pengaturan penempatan ASN yang akan menempati hunian disamping persyaratan bagi yang bisa menempati Rusunawa sesuai Perbup, Sani mengatakan lantai 1 akan diprioritaskan untuk setingkat eselon II, lantai 2 untuk eselon III, dan lantai IV untuk eselon IV.

\”Ini juga tidak saklek, kalau pertimbangannya banyak yang kosong kita rubah aturan main, dan kita juga akan buat tata tertib bagi penghuni Rusunawa tersebut,\” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

Ketua DPRD-Pj Sekda Tubaba Tinjau dan Beri Bantuan Korban Banjir
NoNa Ajak Semua Elemen Majukan dan Sejahterakan Masyarakat Tubaba
Dinas PUPR Tubaba Tinjau Titik Lokasi Banjir
Reses, Masyarakat Gunung Agung-Way Kenanga Harap Perbaikan Jalan
Tiyuh Mulya Jaya Realisasikan DD TA 2024 Total 1.2 Miliar
Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut
Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024
Realisasi DD, Tiyuh Panaragan Jaya Utama Mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB