Perkimta: Awal Agustus Rusunawa Ditinggali ASN

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menargetkan awal Agustus 2019, Rusunawa bantuan pemerintah pusat sudah ditempati oleh ASN di kabupaten setempat secara gratis.

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) tersebut merupakan bantuan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui anggaran Dirjen Penyediaan Perumahan tahun 2018 dengan tipe 36, 3 lantai dan 42 hunian. Terletak di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tubaba, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kepala Dinas Perkimta Tubaba, Ir Abdul Sani MM mengatakan bangunan Rusunawa tersebut hingga saat ini masih dalam pemeliharaan rekanan dan belum ada penyerahan resmi dari pemerintah pusat ke Kabupaten Tubaba, hal ini salahsatunya juga terkendala dengan Sertifikat kepemilikan tanah yang masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga  TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Namun, anjuran Pusat segera ditunggu agar kualitas bangunan terjaga, dan dalam masa pemeliharaan oleh pihak rekanan ini dapat diketahui kalau terjadi kerusakan seperti kebocoran atap dan lainnya, jangan sampai karena tidak kunjung ditempati habis masa pemeliharaan ternyata bocor sana bocor sini,\” ungkapnya saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (17/7).

Sani mengatakan, dalam masa menunggu penyerahan tersebut, pihaknya tidak akan memungut biaya sewa bagi yang akan menempati Rusunawa yang dibangun hanya dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Tubaba.

Baca Juga  PAUDHI Tubaba Diperkuat, Lintas Sektor Satukan Langkah Dukung Tumbuh Kembang Anak

\”Mulai Agustus sambil menunggu penyerahan resmi dari pusat, siapa yang akan menempati hunian tersebut tidak dipungut biaya sewa karena kami belum bisa menerapkan Perda dan Perbup yang mengatur Rusunawa tersebut. Akan tetapi untuk listrik, biaya air, kebersihan dan lainnya diluar biaya sewa ditanggung bersama dengan dibagi habis,\” terangnya.

Hunian tipe 36 di Rusunawa tersebut, lanjut dia, terdapat 2 tempat tidur, 1 ruang tamu, 1 MCK, dan 1 jemuran. Bahkan, furniture hunian tersebut sudah terdapat ranjang, kasur, lemari pakaian, dan meja kursi tamu.\”Ibaratnya, yang mau tinggal disitu hanya tinggal narik koper. Tapi untuk perabot rumah tangga memang belum tersedia,\” paparnya.

Baca Juga  Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI

Dia menambahkan, nantinya setelah penyerahan resmi dan memberlakukan Perda, sewa Rusunawa tersebut tergolong murah karena ditentukan harganya dibawah harga pasaran diwilayah setempat.

\”Kalau sesuai Perda, sewa huniannya seharga Rp.300 ribu/bulan baik lantai 1 maupun lantai  3 harga ini di luar beban listrik, gas, dan air,\” katanya.

Untuk pengaturan penempatan ASN yang akan menempati hunian disamping persyaratan bagi yang bisa menempati Rusunawa sesuai Perbup, Sani mengatakan lantai 1 akan diprioritaskan untuk setingkat eselon II, lantai 2 untuk eselon III, dan lantai IV untuk eselon IV.

\”Ini juga tidak saklek, kalau pertimbangannya banyak yang kosong kita rubah aturan main, dan kita juga akan buat tata tertib bagi penghuni Rusunawa tersebut,\” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB