Perkimta: Awal Agustus Rusunawa Ditinggali ASN

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menargetkan awal Agustus 2019, Rusunawa bantuan pemerintah pusat sudah ditempati oleh ASN di kabupaten setempat secara gratis.

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) tersebut merupakan bantuan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui anggaran Dirjen Penyediaan Perumahan tahun 2018 dengan tipe 36, 3 lantai dan 42 hunian. Terletak di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tubaba, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kepala Dinas Perkimta Tubaba, Ir Abdul Sani MM mengatakan bangunan Rusunawa tersebut hingga saat ini masih dalam pemeliharaan rekanan dan belum ada penyerahan resmi dari pemerintah pusat ke Kabupaten Tubaba, hal ini salahsatunya juga terkendala dengan Sertifikat kepemilikan tanah yang masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga  Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Namun, anjuran Pusat segera ditunggu agar kualitas bangunan terjaga, dan dalam masa pemeliharaan oleh pihak rekanan ini dapat diketahui kalau terjadi kerusakan seperti kebocoran atap dan lainnya, jangan sampai karena tidak kunjung ditempati habis masa pemeliharaan ternyata bocor sana bocor sini,\” ungkapnya saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (17/7).

Sani mengatakan, dalam masa menunggu penyerahan tersebut, pihaknya tidak akan memungut biaya sewa bagi yang akan menempati Rusunawa yang dibangun hanya dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Tubaba.

Baca Juga  Tubaba dan Universitas Muhammadiyah Jakarta Bahas Kolaborasi Penguatan SDM dan Ketahanan Pangan

\”Mulai Agustus sambil menunggu penyerahan resmi dari pusat, siapa yang akan menempati hunian tersebut tidak dipungut biaya sewa karena kami belum bisa menerapkan Perda dan Perbup yang mengatur Rusunawa tersebut. Akan tetapi untuk listrik, biaya air, kebersihan dan lainnya diluar biaya sewa ditanggung bersama dengan dibagi habis,\” terangnya.

Hunian tipe 36 di Rusunawa tersebut, lanjut dia, terdapat 2 tempat tidur, 1 ruang tamu, 1 MCK, dan 1 jemuran. Bahkan, furniture hunian tersebut sudah terdapat ranjang, kasur, lemari pakaian, dan meja kursi tamu.\”Ibaratnya, yang mau tinggal disitu hanya tinggal narik koper. Tapi untuk perabot rumah tangga memang belum tersedia,\” paparnya.

Baca Juga  Dinsos Tubaba Berhasil Pulangkan Perempuan Terlantar ke Keluarga Setelah Telusuri Identitas

Dia menambahkan, nantinya setelah penyerahan resmi dan memberlakukan Perda, sewa Rusunawa tersebut tergolong murah karena ditentukan harganya dibawah harga pasaran diwilayah setempat.

\”Kalau sesuai Perda, sewa huniannya seharga Rp.300 ribu/bulan baik lantai 1 maupun lantai  3 harga ini di luar beban listrik, gas, dan air,\” katanya.

Untuk pengaturan penempatan ASN yang akan menempati hunian disamping persyaratan bagi yang bisa menempati Rusunawa sesuai Perbup, Sani mengatakan lantai 1 akan diprioritaskan untuk setingkat eselon II, lantai 2 untuk eselon III, dan lantai IV untuk eselon IV.

\”Ini juga tidak saklek, kalau pertimbangannya banyak yang kosong kita rubah aturan main, dan kita juga akan buat tata tertib bagi penghuni Rusunawa tersebut,\” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB